Kritikan Tajam IKAPPI Terhadap Ucapan Kontroversial Gus Miftah kepada Pedagang Kecil

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan dan pernyataan Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal dengan Gus Miftah.

Pernyataan kasar Gus Miftah kepada seorang pedagang kaki lima penjual es teh dalam sebuah acara tabligh akbar beberapa waktu lalu dinilai telah melukai perasaan para pedagang kecil.

Abdullah Mansuri mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih karena Gus Miftah saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca Juga :  Kontroversi Produk DNA Salmon: Klarifikasi dan Permintaan Maaf dr. Richard Lee

Menurut Mansuri, sebagai seorang figur publik dan pejabat negara, Gus Miftah seharusnya menjaga tutur kata dan perilaku yang mencerminkan sikap yang baik.

Pedagang kaki lima, lanjut Mansuri, merupakan kelompok masyarakat yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tindakan dan ucapan yang merendahkan mereka hanya akan memperparah tekanan yang sudah mereka alami.

Mansuri juga menambahkan bahwa ucapan tersebut berpotensi merusak citra kepemimpinan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik, terutama dalam konteks melindungi kaum kecil.

Ia menekankan bahwa Gus Miftah memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial, sehingga ucapan atau tindakan yang tidak mencerminkan hal tersebut dianggap kontraproduktif.

Terkait insiden ini, Mansuri mendesak Gus Miftah untuk segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada pedagang kaki lima yang menjadi sasaran pernyataannya.

Baca Juga :  Gibran Hadiri Gladi Bersih Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Ia menilai permintaan maaf tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus meredakan kekecewaan yang telah meluas.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat diadakan takbligh bertajuk Magelang Bersholawat beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan itu, Gus Miftah kedapatan mengerjai (prank) seorang pedagang es teh yang sedang menjajakan dagangannya.

Video yang beredar menunjukkan bahwa selain bercanda dengan nada yang dianggap kasar, Gus Miftah juga mengeluarkan kata-kata yang dirasa tidak pantas.

Gus Miftah di dalam video yang beredar luas itu terlihat bertanya kepada pedagang es teh mengenai jumlah dagangan yang masih belum terjual.

Setelah pedagang menjawab, ia kemudian menyuruh pedagang tersebut untuk menjual dagangannya kembali sambil mengeluarkan pernyataan yang dianggap merendahkan.

Baca Juga :  Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

Tindakan ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pedagang kecil yang merasa ucapan tersebut tidak menghargai perjuangan mereka.

IKAPPI menegaskan bahwa permintaan maaf dari Gus Miftah merupakan langkah yang sangat diperlukan untuk memperbaiki situasi.

Dengan kejadian ini, IKAPPI juga mengingatkan seluruh pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara, mengingat mereka menjadi representasi pemerintah dan tokoh yang diharapkan membawa kebaikan bagi masyarakat luas.***

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB