Indonesia Serukan Israel Patuh pada Putusan ICJ untuk Hentikan Operasi Militer di Gaza

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Dukung Putusan ICJ Soal Israel – SwaraWarta.co.id (Sumber: BBC)

SwaraWarta.co.id – Selain banyak negara di dunia yang mendukung ICJ, Indonesia pun menjadi bagian itu, di mana melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Indonesia memberikan dukungan terhadap ICJ  yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah, Gaza, Palestina.

Hal ini disampaikan Kemenlu RI pada hari ini, Minggu, 26 Mei 2024.

“Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah,” kata Kemlu RI melalui akun resminya, @Kemlu_RI di platform X, Minggu.

Bukan hanya mendukung upaya penghentian serangan saja, Kementerian Luar Negeri RI juga secara tegas  mendukung putusan Mahkamah Internasional tersebut,

yang menginstruksikan agar pihak Israel untuk menjamin setiap akses agar terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi para pencari fakta atau lembaga investigasi mana pun untuk menyelidiki dugaan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

Baca Juga :  Maman Abdurahman Diusulkan Prabowo Subianto Sebagai Menteri UMKM: Fokus pada Pengembangan Sektor Mikro

BACA JUGA: Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Bukan hanya itu, pihak Indonesia pun dengan tegas mendesak Israel agar secepatnya mematuhi langkah-langkah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Internasional tentunya dengan tanpa syarat.

Indonesia juga menekankan betapa pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasi pelaksaan putusan ini tentunya.

Pada Jumat (24/5), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.

Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan mengamankan bukti-bukti yang ada.

Ketua ICJ, Hakim Nawaf Salam, menyatakan bahwa situasi telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret. Hal ini disampaikan di Istana Perdamaian di Den Haag.

Baca Juga :  Putri Roy Marten Jadi Korban Penipuan hingga Rp 980 Juta, Begini Kronologinya!

Indonesia secara konsisten menunjukkan dukungan terhadap hak-hak Palestina dan mengutuk tindakan militer yang dilakukan oleh Israel di wilayah tersebut.

Kemlu RI menekankan bahwa tindakan militer yang terus berlangsung di Rafah menimbulkan penderitaan besar bagi penduduk sipil dan memperparah situasi kemanusiaan di Gaza.

Dukungan Indonesia terhadap keputusan ICJ merupakan bagian dari komitmen negara tersebut untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan hukum internasional.

Indonesia menegaskan bahwa langkah-langkah konkret harus diambil oleh komunitas internasional untuk memastikan bahwa Israel mematuhi putusan ICJ dan menghentikan segala bentuk kekerasan di wilayah Gaza.

BACA JUGA: Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK

Kementerian Luar Negeri RI juga menyerukan agar masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, mengambil tindakan tegas untuk memastikan implementasi keputusan Mahkamah Internasional dan menjamin perlindungan bagi penduduk sipil di Gaza.

Baca Juga :  Buntut Penyebaran Video Hoax, Mahasiwa UNPRI Dilaporkan

Lebih lanjut, Indonesia mengingatkan bahwa situasi di Gaza membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari komunitas internasional untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan adanya solusi damai yang adil dan berkelanjutan.

Keputusan Mahkamah Internasional ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang lebih besar antara Israel dan Palestina, serta mendorong upaya-upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Indonesia menekankan pentingnya dialog dan negosiasi sebagai jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

Dengan mendukung keputusan ICJ, Indonesia menunjukkan solidaritasnya dengan rakyat Palestina dan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional.

Kemlu RI berharap bahwa putusan ini akan mendorong Israel untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan bagi proses perdamaian yang lebih konstruktif dan inklusif di masa depan.***

Berita Terkait

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya
Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL
Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!
Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!
Viral Video Tataror Masih Diincar, Ada Foto “Gadis Tanpa Busana” yang Bikin Publik Penasaran
Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 12:06 WIB

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Program SFL oleh Pendiri Andhika Sudarman, Ini Faktanya

Wednesday, 4 March 2026 - 12:04 WIB

Viral! Profil Andhika Sudarman, Alumni Harvard & Penerima Beasiswa LPDP yang Diduga Lecehkan Peserta SFL

Wednesday, 4 March 2026 - 12:01 WIB

Viral Video Intim Fara UIN Suska, Kondisi Mental Mahasiswi Ini Jadi Sorotan

Wednesday, 4 March 2026 - 11:54 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Mengejutkan: Bukan Cuma 2 Orang, Ada 5 di Dalam!

Wednesday, 4 March 2026 - 11:51 WIB

Viral Dea Store Meulaboh, Klarifikasi Owner Mengejutkan: Ini Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru