Jadi Korban Pengintipan saat Mandi, Perempuan di Denpasar Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korban Pengintipan saat Mandi (Dok. Ist)

Ilustrasi Korban Pengintipan saat Mandi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id TLW, seorang perempuan berusia 21 tahun di Denpasar, Bali, menjadi korban pengintipan oleh tetangganya yang berinisial S.

Baca Juga: Selebgram Siskaee Kembali Tak Hadiri Proses Pemeriksaan Kasus Film Pornografi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini berlangsung di kos-kosan di Jalan Dukuh Sari, Pedungan, Denpasar Selatan. Meski merasa dirugikan, TLW memilih untuk memaafkan pelaku atas dasar kemanusiaan karena istri pelaku sedang menjalani pengobatan penyakit ginjal.

“Yang jelas, aku juga kasihan istrinya sih. Dia (istri pelaku) habis sakit. Habis operasi ginjal,” kata TLW, Rabu (17/7/2024).

Selain alasan kemanusiaan, TLW juga memutuskan untuk memaafkan karena polisi menilai tindakan S belum memenuhi unsur-unsur pidana. Hal ini membuat TLW merasa lelah dan memilih untuk mengikhlaskan kasus tersebut.

Baca Juga :  Hard Gumay Sebut Ada Kejayaan usai Timnas Indonesia Tanding, Pertanda Kemenangan?

“Sebelum ngintip, sudah ketahuan sama pacarku. Tapi tetap saja, aku nggak tahu dia sudah ngintip berapa kali. Sebelumnya itu, aku sudah merasa kayak jendelaku kok (tirainya) turun terus,” tuturnya

Namun, meski sudah memaafkan, TLW masih belum sepenuhnya percaya pada pelaku. Ia menduga S telah mengintip dirinya sejak lama, melihat tirai jendela kamarnya yang selalu bergeser ke bawah.

Keanehan ini juga disadari oleh kekasih TLW yang sering berkunjung ke kosannya.

Kejadian ini sebelumnya diunggah oleh TLW di media sosial. S ketahuan mengintip ke kamar kosnya pada tengah malam saat TLW akan mandi.

Kekasih TLW memergoki pelaku yang sedang mengintip dengan menaiki sepeda motor yang terparkir di samping kamar kos. Saat itu, kekasih TLW sedang menyemprotkan pengharum ruangan di kamar korban.

Baca Juga :  445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Baca Juga: Terlibat Film Pornografi, Siskaee Absen Proses Penyelidikan

Keesokan harinya, TLW melapor ke Polsek Denpasar Barat. Namun, baru pada Selasa siang polisi mendatangi kos TLW dan sempat menangkap pelaku sebelum pindah karena diusir pemilik kos.

“Kami mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan seseorang yang diduga mengintip kamar tetangga kosan,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru