799 Kasus Perceraian di Wonogiri Terjadi di Semester Awal 2024, Apa Sebabnya?

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian (Dok. Ist)

Ilustrasi perceraian (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sebanyak 799 pasangan suami istri di Kabupaten Wonogiri meminta cerai selama periode Januari-Juni 2024.

Ada banyak alasan, seperti pertengkaran, perselisihan, pria atau wanita idaman lain, tidak dinafkahi, serta pinjaman dan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: MA Buka Suara Atas Putusan Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan yang jadi Konsumsi Publik

Dari pemohon tersebut, sebagian besarnya adalah perempuan. Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Ahsan Dawi, mengatakan bahwa dari 799 permohonan cerai tersebut, sebanyak 621 ditinggalkan oleh istri dan 278 oleh suami.

“Selama Januari – Juni tahun ini kami menerima 799 perkara perceraian. Itu cerai talak dan cerai gugat. Perkara didominasi cerai gugat,” kata Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Ahsan Dawi Kamis (11/7).

Baca Juga :  Terungkap, Sebelum ditemukan Tewas Tanpa Celana di Pabrik Bata Korban Sempat dijemput Pria

Cerai gugat adalah yang paling banyak dilakukan, dimana istri yang mengajukannya, sementara cerai talak dilakukan oleh suami.

Meskipun bukan penyebab utama, namun pinjaman online dan kecanduan judi online juga memicu perceraian. Biasanya, istri yang membuat pengaduan.

“Itu (judi online dan pinjaman online-red) juga muncul, meskipun tidak dominan. Saat mengajukan gugatan tidak disampaikan. Tapi saat persidangan baru terungkap,” ujarnya

Namun, saat mengajukan persidangan baru terungkap jika judi online dan pinjaman online menjadi penyebabnya.

Data dari Pengadilan Agama Wonogiri menunjukkan bahwa angka perceraian menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Baca Juga: Ria Ricis Resmi Mengajukan Gugatan Perceraian Terhadap Ryan ke Pengadilan Agama

Baca Juga :  Rachel Vennya Uji Nyali Demi Peran Menegangkan di Film Horor "Hutang Nyawa"

Pada periode Januari-Juni tahun 2023, permohonan cerai mencapai 908 kasus, yang artinya terdapat selisih sebanyak 109 kasus.

“Turunnya cukup signifikan. Ada selisih 109 perkara yang masuk,” katanya

Selain itu, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dari Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri juga memegang peranan penting dalam menekan angka perceraian.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB