BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2024 Hingga 10 September, Beri Kesempatan Lebih Banyak Pelamar

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan ini dilakukan sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Kamis.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk membantu para pelamar yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran mereka di portal SSCASN.

Beberapa pelamar mengalami kendala teknis, termasuk gangguan dalam pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai), yang berakibat pada tertundanya penyelesaian pendaftaran.

Menurut Suharmen, masalah teknis terkait e-meterai tidak bisa dibebankan kepada calon pelamar.

Baca Juga :  Termasuk Satwa Dilindungi, Burung Cendrawasih Simpan Sejumlah Fakta Menarik

Oleh karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan perpanjangan waktu selama empat hari dari batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna memastikan seluruh pelamar memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan pendaftaran mereka.

Selain itu, BKN juga mempertimbangkan faktor lain dalam penyesuaian jadwal, yaitu untuk memastikan formasi CPNS dapat terisi secara optimal.

Tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Dengan alokasi formasi yang cukup besar, Panselnas berupaya memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk ikut serta dalam seleksi CPNS 2024.

Per 5 September 2024, data yang dihimpun menunjukkan bahwa jumlah pelamar yang telah melakukan registrasi di portal mencapai 2.922.336 orang.

Dari jumlah tersebut, 1.011.148 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran mereka dengan mengunggah dokumen dan melakukan submit atau resume.

Baca Juga :  Pakistan Berduka Atas Pembunuhan Ismail Haniyeh, Pemimpin Hamas

Suharmen juga memberikan himbauan kepada para pelamar untuk tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir.

Ia menyatakan bahwa kecenderungan untuk mendaftar mendekati tenggat waktu dapat menimbulkan masalah, terutama jika terjadi gangguan teknis yang tidak terduga.

Oleh karena itu, ia mendorong para pelamar untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik mungkin dan segera menyelesaikan pendaftaran mereka tanpa harus menunggu hingga menit-menit terakhir.

Selain itu, Suharmen juga mengingatkan bahwa Panitia Seleksi Nasional telah menyiapkan jadwal yang cukup longgar bagi para pelamar untuk mengonfirmasi kelengkapan dokumen, melakukan sanggahan, serta proses administrasi lainnya.

Dengan adanya penyesuaian jadwal, diharapkan proses seleksi CPNS tahun ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Berikut adalah jadwal terbaru terkait seleksi CPNS 2024 yang telah disesuaikan oleh BKN:

Baca Juga :  Mendikdasmen Akan Gelar Rapat Bahas Putusan MK tentang Sekolah Gratis

1. Pengumuman seleksi berlangsung dari 19 Agustus hingga 10 September 2024.

2. Pendaftaran seleksi dimulai pada 20 Agustus hingga 10 September 2024.

3. Seleksi administrasi berlangsung dari 20 Agustus hingga 17 September 2024.

4. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 hingga 19 September 2024.

5. Peserta seleksi yang ingin menggunakan nilai SKD CPNS tahun 2023 dapat mengonfirmasinya pada 18 hingga 28 September 2024.

6. Masa sanggah dibuka pada 20 hingga 22 September 2024.

7. Jawaban atas sanggahan tersebut akan diberikan pada 20 hingga 24 September 2024.

8. Pengumuman pascamasa sanggah dijadwalkan pada 23 hingga 29 September 2024.

Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki cukup waktu dan kesempatan untuk berkompetisi dalam seleksi CPNS tahun ini, tanpa harus menghadapi kendala teknis yang menghambat proses pendaftaran.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB