Ketua MK Bohong? Begini Pembelaannya

- Redaksi

Saturday, 4 November 2023 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MK bohong? Begini alasan Anwar Usman ( Dok. Antara/Galih Pradipta)

SwaraWarta.co.id – Ketua MK yakni Anwar Usman belakangan ini menjadi sorotan usai dituding berbohong.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar diduga berbohong usai tidak menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait penolakan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.

Namun ketua MK tersebut menampik bahwa dirinya berbohong terkait dengan alasan ketidakhadirannya. 

Anwar Usman juga menjelaskan bahwa dirinya usai menjalani pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Pemeriksaan yang dilakukan MKMK terhadap ketua MK tersebut dilakukan di gedung MK kemarin. 

Anwar menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat tersebut lantaran dirinya sedang jatuh sakit. 

Baca Juga :  Sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2024, Titik Keramaian Jadi Target

Bahkan Anwar juga bersumpah demi atas nama Tuhan bahwa dirinya benar-benar sakit atau bisa dikatakan bahwa alasan tersebut bukan bentuk pembelaannya

“Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit,” ujar Anwar Usman. 

Namun seperti yang diketahui bahwa Anwar tidak mengirimkan surat keterangan sakit lantaran dirinya tetap masuk kerja. 

“Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” jelasnya. 

Sebelum itu ketua MKMK yakni Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa ada unsur ketua MK Bohong

Hal ini lantaran Anwar Usman yang tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Rapat tersebut digunakan untuk memutuskan gugatan batas usia minimal capres dan cawapres. 

Baca Juga :  Bus SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Begini Kronologinya!

Sebelumnya Anwar sempat menghadiri RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Namun saat penyelenggaraan RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 ketua MK tersebut tidak hadir. 

Sementara’ Jimly menjelaskan bahwa dibalik ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH ada 2 alasan. 

Alasan pertama adanya konflik kepentingan sementara alasan berikutnya lantaran kondisi kesehatan menurun atau sakit. 

“Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit.” ujar Jimly.

Menurut Jimly alasan yang diutarakan oleh Anwar Usman ada yang benar dan ada yang kurang benar atau bisa disimpulkan berbohong.

“Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar, berarti satunya tidak benar.” imbuhnya. 

Baca Juga :  Tragedi di Festival Maha Kumbh 2025: Kerusuhan Massal Menewaskan Belasan Orang

Ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH rupanya menjadi persoalan bagi 3 hakim konstitusi yang telah diperiksa.

Terkait dengan adanya unsur kebohongan, memberikan penilaian bahwa hakim konstitusi membiarkan Anwar tidak mengikuti RPH lanjutan.

Hingga berita ini dimuat, Anwar Usman memilih untuk bungkam terkait tudingan tersebut. Dirinya hanya memberikan penjelasan singkat terkait unsur kebohongan yang dilayangkan pada dirinya. 

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru