2 Pria Subang Jual Pestisida KW Ke Petani, Ini Siasat Liciknya!

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penjualan pestisida KW ( Dok. Ist)

Konferensi pers penjualan pestisida KW ( Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Polisi di Subang berhasil mengungkap kasus pemalsuan pestisida yang dilakukan oleh dua pria, WY dan SC.

Mereka membuat pestisida palsu dan menjualnya kepada petani melalui media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemahaman Mendalam tentang Organisme Hasil Rekayasa Genetika (GMO) dan Penerapannya

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku tersebut memproduksi pestisida palsu di rumah mereka di Desa Citrajaya, Kecamatan Binong.

Polisi menangkap kedua pelaku dan menyita barang bukti. Kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, WY sebagai pemodal dan peracik pestisida palsu, sedangkan SC membantu WY.

Baca Juga :  Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki

“Diamankan dua orang, pertama inisial WY dan kedua inisial SC,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Subang, Rabu (24/7).

Polisi menemukan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi liciknya sejak Mei 2024.

Pelaku memasukkan pestisida palsu ke dalam botol kemasan dan dijual melalui media sosial. Setiap produksi, mereka dapat meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta.

“Pengiriman barang dilakukan melalui jasa pengiriman paket. Penjualan saat ini didominasi kepada konsumen di wilayah Kediri, Jawa Timur. Setiap produksi, tersangka dapat meraup keuntungan sekitar Rp10 juta,” katanya

Kedua pelaku tersebut mengaku melakukan pemalsuan pestisida karena melihat orang tuanya. Mereka mendapatkan bahan-bahan produksi dari seseorang di Karawang.

Baca Juga :  Rekomendasi Lomba untuk Merayakan 17 Agustus

Baca Juga: Sebutkan 4 Tujuan dari Proses Penjernihan Air

“Dulu katanya pelaku ini sering lihat ayahnya mencampur pestisida, hingga hal tersebut dia praktikan untuk memasukkan pestisida dan menjualnya kepada para petani secara online,” tutur Ariek

Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 123 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Tanaman Berkelanjutan, dan/atau Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB