Anggota DPRD NTT dari Perindo Tertangkap Pakai Narkoba, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi narkoba yang digunakan oleh anggota DPRD NTT
( Dok.  Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang telah tertangkap di Nusa Tenggara Timur karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

Mereka adalah anggota DPRD NTT, Rocky Winaryo, asisten pribadi Wulan, dan ketua tim sukses Beno. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan tes urine, ternyata mereka sudah positif menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang saat diwawancarai di Kota Kupang, NTT, Rabu (28/2/2024).

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa barang bukti sabu-sabu yang ditemukan milik Beno, yang dipesan dari Jakarta dan dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Juga :  Aksi Reuni Akbar 411: Seruan untuk Pengadilan Jokowi dan Penangkapan Pemilik Akun Kontroversial

“Ternyata Beno ini sudah pernah memesan ke Jakarta. Di sana juga, sudah menetapkannya sebagai DPO. Kami juga masih selidiki keterlibatan Wulan dalam kasus tersebut,” bebernya.

Sabu-sabu tersebut memiliki berat 2,05 gram, tetapi setelah ditimbang oleh BPOM, beratnya hanya 1,8 gram. 

Karena melanggar Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, Beno dihadapkan pada ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, Wulan hanya bertugas mengambil paket sabu-sabu atas perintah Beno dan hanya menjadi saksi.

Politisi dari Partai Perindo, Rocky Winaryo, telah dibebaskan dengan mendapat perawatan jalan selama satu bulan.

“Setelah dilakukan rapat bersama tim medis, Kejaksaan, dan Polda NTT, kami memutuskan untuk membebaskannya (Rocky). Karena ketergantungannya sedang atau situasional. Itu sementara dalam hasil pemeriksaan kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Tangerang dan Tangsel, Sejumlah Perumahan Tergenang Banjir

Sebelum kejadian itu, Wulan ditangkap saat hendak mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Dia diinstruksikan oleh Beno untuk mengambil paket tersebut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB