Remaja Bantul Tewas Usai Tertabrak Kereta Api di Kulon Progo

- Redaksi

Sunday, 12 January 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang remaja laki-laki berinisial AW (17) asal Bantul dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Bandara YIA di jalur rel wilayah Sentolo, Kulon Progo. 

Kepolisian mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi ketika korban tengah bermain di sekitar lokasi dan tidak menyadari keberadaan kereta yang melintas.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat AW dan seorang temannya yang berusia 16 tahun tengah menghabiskan waktu di sekitar jembatan perlintasan kereta api di Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Sabtu sore.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dan saksi 1 (teman korban) adalah santri pondok di Yogyakarta dan pulang ke rumah saksi 1 pada Sabtu sekira pukul 11.30 WIB,” kata Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, dilansir detikJogja, Malam (12/1/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Laporan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon

Diduga, korban terlalu dekat dengan rel dan tidak menyadari kereta KA Bandara 589 A melaju dari arah timur menuju barat, rute Stasiun Yogyakarta menuju Bandara YIA.

“Pada saat bersamaan korban dan saksi 1 bermain di atas jembatan perlintasan kereta api. Kemudian dari arah timur ke barat lewat Kereta Bandara 589 A dan selanjutnya korban tertemper atau tertabrak kereta api,” ucap Novi

Setelah kejadian tersebut, teman korban segera pulang untuk memberi tahu keluarganya.

Tak berselang lama, keluarga temannya mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa di tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru