Paman di Mojokerto Tega Perkosa Keponakannya Sendiri, Begini Kronologi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 10 January 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMP di Mojokerto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMP di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto mengalami kejadian yang sangat mengerikan. Dia menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri yang berinisial MA.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi bejat tersebut terungkap setelah istri pelaku yang curiga membuntuti suaminya dan mengecek ke kamar korban

Saat itu korban sedang sendirian di rumah karena kedua orang tuanya sedang bekerja. Pelaku memaksa korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun tentang perbuatannya. 

“Saat kondisi sepi, pelaku menarik korban ke dalam kamar rumah korban. Di situlah korban dicabuli,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastuti kepada awak media, Selasa (9/1)

Baca Juga :  Emporio Armani Stronger With You: Merayakan Keperkasaan dan Keintiman

Namun perilaku pelaku yang mencurigakan membuat istri korban curiga. Ketika istrinya mengecek ke kamar dan langsung memergoki suaminya sedang memperkosa korban. 

“Ketika memergoki perbuatan suaminya, istrinya langsung mendorong pelaku, lalu teriak minta tolong. Sehingga saudaranya datang semua,” ungkapnya.

Setelah itu, ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Mojokerto pada hari berikutnya. 

Berkat cukup banyak bukti termasuk hasil visum korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada malam hari tanggal 5 Januari. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah memperkosa korban tidak hanya sekali, melainkan sebelumnya pada tahun 2019.

“Saat korban kelas 4 SD sempat diperkosa pelaku. Korban diancam supaya tidak bilang ke siapa pun. Korban juga karakternya pendiam,” terang Ari

Baca Juga :  Viral Masjid Fatimah Umar dijual, Pemilik Buka Suara

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Saat ini pelaku berada di Rutan Polres Mojokerto. Sementara koban harus mendapatkan semua dukungan dan perlindungan yang dia butuhkan.

Berita Terkait

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Berita Terbaru