Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

- Redaksi

Saturday, 10 May 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai bahwa penanganan aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya tanggung jawab Polri.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum (Kemenkum),” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, ormas yang berbadan hukum merupakan ranah tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku pihak yang mengeluarkan izin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” ucapnya.

Baca Juga :  Sembilan Orang Terjebak Kebakaran di Glodok Plaza Jakarta Barat, Berhasil Dievakuasi

Sementara itu, ormas yang tidak berbadan hukum tetapi terdaftar di pemerintah, merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, apabila ada ormas yang berulah, maka tanggung jawab baru berada di tangan Polri.

Haidar Alwi juga menegaskan bahwa Polri telah mengambil langkah penanganan terhadap masalah premanisme ini.

Polri telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

Salah satu hasil operasi tersebut adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang, Banten, yang sebagian besar di antaranya merupakan anggota ormas.

“Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi, tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Baca Juga :  Inilah Daftar Tanggal Libur Cuti Bersama Sepanjang 2024!

Dengan demikian, Haidar Alwi menilai bahwa Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam menangani masalah premanisme ini. Perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain untuk menangani masalah ini secara efektif.

Berita Terkait

Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!
Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?
Cara Cek Penerima BLT Oktober 2025: Berikut Langkah-langkah dan Persyaratannya
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah
Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 17:53 WIB

Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 20 October 2025 - 16:49 WIB

Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?

Monday, 20 October 2025 - 16:38 WIB

Cara Cek Penerima BLT Oktober 2025: Berikut Langkah-langkah dan Persyaratannya

Monday, 20 October 2025 - 14:44 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Berita Terbaru

Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025

Berita

Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 20 Oct 2025 - 17:53 WIB