Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.

Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan yang dilakukan oleh Mulyadi.

Langkah nonaktif sementara ini efektif berlaku sejak tanggal 17 April 2025. Meski demikian, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum secara gamblang menjelaskan bentuk pencemaran nama baik yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Biro Umum Pemprov Sumut, Sulaiman, menyampaikan bahwa Gubernur Bobby memilih untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Motor Curian ke Bengkulu

Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Meski begitu, pihak pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran tersebut.

Sulaiman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi.

“”Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” jelasnya.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menegakkan kedisiplinan dan etika di lingkungan birokrasi Pemprov Sumatera Utara.

Penonaktifan sementara pejabat strategis seperti Kepala Dinas Perindag ESDM bukan hanya langkah administratif, tetapi juga sinyal bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam kepemimpinan Bobby.

Baca Juga :  Suzuki Hadirkan Jimny Adventure Experience di IIMS 2025, Tantang Pengunjung Uji Ketangguhan Off-Road

Kini publik menanti hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Apakah Mulyadi Simatupang akan dikembalikan ke posisinya, dikenai sanksi lanjutan, atau bahkan diberhentikan secara permanen, semuanya bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru