Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

- Redaksi

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bergabung sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Rekrutmen yang dijadwalkan pada 12–14 Agustus 2025 ini dibuka untuk 1.000 posisi yang akan ditempatkan di lima wilayah kota administrasi: Jakarta Timur (219), Jakarta Selatan (211), Jakarta Barat (202), Jakarta Pusat (187), dan Jakarta Utara (181).

Penempatan untuk Kepulauan Seribu masih dalam tahap koordinasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa standar seleksi tahun ini lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya, mengingat sifat pekerjaan yang sangat menuntut kesiapan fisik dan mental tinggi.

Syarat Pendaftaran

  1. Pendidikan minimal lulusan SLTA (SMA/SMK/STM atau setara).
  2. Tinggi badan minimal 165 cm (standar minimal yang ditetapkan untuk penyaringan awal).
  3. Lulus tes fisik, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Pangdam Jaya, untuk memastikan kesiapan fisik dalam tugas berat di lapangan.
  4. Melampirkan dokumen administrasi, seperti:
    • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
    • Surat keterangan sehat dari dokter, termasuk tidak buta warna.
Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Beberkan Aliran Uang Korupsi SYL

Meskipun pendaftar umum diperkenankan mengikuti proses ini, calon dengan KTP DKI Jakarta akan memperoleh prioritas apabila nilai seleksi mereka sama dengan pelamar luar daerah.

Landasan Hukum dan Status Kepegawaian

Rekrutmen ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 beserta aturan gubernur terkait.

Para pelamar yang lolos akan berstatus sebagai PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), bukan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Proses ini dianggap mendesak karena idealnya DKI Jakarta membutuhkan sekitar 11.000 personel damkar, namun saat ini baru tersedia sekitar 4.000 personel

Rekrutmen petugas damkar tahun 2025 ini menjadi momentum untuk memperkuat ketangguhan layanan darurat di ibu kota.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Dia Penyebab Pembantu Habisi Nyawa Perempuan di Lembang

Dengan persyaratan pendidikan, fisik, dan administrasi yang tegas, Pemprov DKI berharap mendapatkan personel yang tidak hanya memenuhi syarat formal, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan fisik menghadapi tantangan di lapangan.

 

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Tuesday, 11 August 2026 - 07:25 WIB

Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Berita Terbaru