Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, BBPOM DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Parsel dan Hamper Makanan

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hampers (Dok. Ist)

Ilustrasi hampers (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta sedang mengawasi peredaran parsel dan hamper makanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Menurut Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, permintaan untuk parsel dan hamper makanan pasti akan meningkat menjelang hari raya.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kualitas dan keamanan makanan dalam kemasan meski permintaannya tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena menjelang hari raya ini penawaran dan permintaan (supply and demand) pasti akan tinggi untuk misalnya pembuatan parcel dan hamper,” kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati ditemui di pasar swalayan kawasan Terogong Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga :  Prabowo Dialog dengan 7 Jurnalis Senior, PAN: Mempertegas Citra Pemerintah yang Ramah

BBPOM fokus pada pengawasan produk yang tidak memiliki izin edar dari Badan POM, seperti barang impor, makanan yang sudah rusak atau kedaluarsa, terutama pada saat hari besar dan akhir tahun.

Hal ini dilakukan karena ada kemungkinan beberapa pelaku usaha memanfaatkan situasi dengan menjual barang rusak yang seharusnya tidak dijual.

Jika BBPOM menemukan produk tanpa izin edar, kedaluarsa, atau kemasan rusak, produk tersebut akan segera diturunkan dari etalase dan dimusnahkan di tempat.

Pengawasan rutin ini sudah dimulai sejak November 2024 dan akan berlanjut hingga Januari 2025.

Pengawasan ini mencakup produk makanan dan minuman yang terpapar zat berbahaya, kelayakan kemasan, izin edar, kedaluarsa, serta pemeriksaan terhadap alat ukur, takar, bulantimbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan.

Baca Juga :  Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Arab Saudi Dikenal Religius dan Inspiratif

“Misalnya kalau permintaannya tinggi, kita ada dugaan para pelaku usaha ini bisa saja memanfaatkan situasi sehingga barang-barang yang sebetulnya udah rusak ini dijual ke pasaran,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 23 sarana distribusi, termasuk toko daring (marketplace), juga masuk dalam pengawasan BBPOM DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada produk berbahaya yang mengandung zat seperti formalin, rhodamin, dan boraks.

BBPOM DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menggunakan metode ‘cek klik’ saat berbelanja makanan dan obat-obatan.

Metode ini merupakan cara untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa produk yang akan dibeli.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB