Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolresta Malang Kota mulai mengumpulkan bukti pendukung terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial QAR.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Jumat (19/4/2025) setelah sebelumnya menjadi perhatian publik melalui akun media sosial pribadi QAR.

Dugaan pelecehan seksual terjadi pada September 2022 di sebuah rumah sakit swasta di Malang, saat QAR dirawat inap karena sinusitis dan vertigo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabtu (19/4/2025) kemarin kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/4/2025) di Kota Malang.

Baca Juga :  Perayaan Nataru 2024, PLN UID Jawa Timur Siapkan Jaringan Listrik yang Handal

AY disebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap QAR selama masa rawat inap.

Selain itu, AY juga disebut mengirimkan pesan berantai yang tidak terkait dengan pelayanan medis kepada QAR, yang memperkuat dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.

Polresta Malang Kota telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, dan pihak rumah sakit juga memantau perkembangan kasus ini.

“Unit PPA akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus pelecehan dokter terhadap pasien ini,” tutur Soleh.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB