Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Terdampak Puting Beliung – SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memastikan bahwa pemerintah akan memperbaiki rumah warga di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, yang rusak akibat angin puting beliung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan, dengan nominal Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, menyatakan bahwa warga kemungkinan tidak akan direlokasi karena masih ada wilayah yang dapat digunakan.

BNPB telah memberikan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk melakukan verifikasi data guna membantu perbaikan rumah yang rusak.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Kunjungan ke IKN : Udaranya Enak

Fajar Setyawan menjelaskan bahwa warga memiliki kebebasan untuk membangun kembali rumah mereka sendiri dengan nominal yang telah ditetapkan atau melibatkan pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan di Cianjur dan Kota Bogor.

BNPB akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk berbagi peran dalam penanganan bantuan perbaikan rumah rusak.

Data sementara dari BPBD Jabar mencatat bahwa angin puting beliung pada Rabu telah merusak 611 rumah, melibatkan 835 kepala keluarga dan 1.968 jiwa terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, menargetkan verifikasi data kerusakan rumah dalam satu pekan ke depan untuk memperoleh data valid guna pemberian bantuan.

Bantuan logistik, terutama terpal untuk atap yang hancur, saat ini difokuskan oleh BPBD Jabar untuk Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB