Polda Metro Jaya Kerahkan 1.676 Personel Amankan Aksi KSPI di KPU

- Redaksi

Sunday, 25 August 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya saat melakukan tugas di KPU (Dok. Ist)

Polda Metro Jaya saat melakukan tugas di KPU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 1.676 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Minggu.

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa personel gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Baca Juga: Malang! Mahasiswa Unibba Terancam Buta Permanen Usai Bola Mata Hancur Terlempar Batu saat Demostrasi UU Pilkada

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengamanan unjuk rasa KSPI ini, pukul 09.00 sampai selesai sejumlah, kami kerahkan 1.676 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Baca Juga :  Tips Mengatasi Anak yang Sulit Makan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa penutupan jalan di area vital akan dilakukan secara situasional, tergantung kondisi di lapangan.

“Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan,” ucapnya.

Personel pengamanan diminta untuk bertindak persuasif, tidak terprovokasi, serta mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.

Susatyo juga menegaskan bahwa personel tidak diperbolehkan membawa senjata api dan harus menghormati hak massa aksi dalam menyampaikan pendapatnya.

“Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya, ” ucapnya.

Susatyo juga mengimbau para koordinator lapangan dan peserta aksi untuk melakukan demonstrasi dengan tertib, tidak anarkis, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi bisa berjalan dengan aman sesuai harapan.

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa aksi demonstrasi besar-besaran akan kembali digelar pada 25-27 Agustus di KPU dan DPR RI.

Aksi ini akan melibatkan seluruh elemen dari serikat buruh, sayap Partai Buruh, dan masyarakat di seluruh Indonesia, dengan sasaran kantor KPU pusat dan daerah, kantor pemerintahan, serta DPRD di berbagai daerah, termasuk DPR RI.

Said Iqbal menjelaskan bahwa tuntutan aksi ini adalah agar KPU segera menerbitkan peraturan tentang pilkada, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Juga: DPR RI Dukung Pembebasan Demonstran yang Ditahan Pasca Kericuhan di Depan Gedung DPR

Partai Buruh memberikan tenggat waktu hingga 25 Agustus bagi KPU untuk mengeluarkan peraturan baru tersebut.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB