Jokowi Minta Sri Mulyani Blak Blakan Soal Bansos Saat dipanggil MK

- Redaksi

Thursday, 4 April 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden Jokowi dan Sri Mulyani
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan secara terbuka dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi memberikan persetujuannya untuk para menteri memberikan penjelasan tentang tugas mereka di pemerintahan. Dia tidak membatasi apa pun yang dapat disampaikan oleh para menteri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Jokowi menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tudingan politisasi bantuan sosial di sidang MK. Dia menyerahkan semua progres hukum kepada persidangan itu sendiri.

Baca Juga :  Anak Owner yang Aniaya Pegawai Toko Roti Berhasil Diamankan Kepolisian

Jokowi menjamin kehadiran Sri Mulyani dan rekan-rekannya dalam sidang pada hari Jumat (3/4). 

Jokowi juga meminta para wartawan untuk bersabar menunggu penjelasan dari para menteri.

“Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

Para menteri diminta memberikan keterangan tentang tuduhan politisasi bantuan sosial dan APBN yang disebut memenangkan Prabowo-Gibran.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru