Laporan Dugaan Pernikahan Kedua Tanpa Izin: Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Lale Laksmining Puji Jagat, karena diduga suaminya telah menikah lagi diam-diam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lale kemudian melaporkan suaminya, Mantan Bupati Lombok Tengah Moh. Suhaili, ke Polda NTB atas tuduhan menikah lagi tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, di Mataram, pada Kamis, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengakui sudah menerima pengaduan tersebut.

Kombes Pol. Syarif Hidayat menyatakan bahwa laporan itu sudah diterima dan pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Terlilit Hutang, Selebgram Cantik Ini Bawa Kabur Uang Arisan

Baca Juga :  Upaya Keras Pemerintah dalam Memberantas Judi Online demi Ekosistem Digital Sehat

Menurutnya, mereka harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor, serta mengumpulkan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kombes Pol. Syarif menjelaskan bahwa karena ini adalah delik aduan, mereka perlu mengumpulkan data dan keterangan secara menyeluruh sebelum dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan kasus ini akan diinformasikan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Lale Laksmining menyampaikan laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Achmad Saifullah.

Pengaduan itu diajukan ke Polda NTB dengan tuduhan pelanggaran pidana berdasarkan Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Pengendara Motor Asal Kediri Tewas di Tempat Usai Nabrak Truk

Baca Juga :  Puma Cabana Racer Kids: Langkah Aktif dengan Gaya dan Kenyamanan

Achmad Saifullah menjelaskan bahwa kliennya mengajukan pengaduan atas dugaan bahwa suaminya telah menikah lagi tanpa izin dari istri yang sah.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa mantan Bupati Lombok Tengah tersebut diduga telah menikah dengan seorang perempuan bernama Nurlaili pada tanggal 18 Juni 2024 di sebuah penginapan di wilayah Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Saifullah menegaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kliennya.

Bahkan, kliennya baru mengetahui tentang pernikahan tersebut dari kerabat dekat pada tanggal 24 Juni 2024.

Dalam pengaduan, Saifullah menyatakan bahwa mereka telah melampirkan sejumlah bukti, termasuk akta pernikahan antara kliennya dengan terlapor, serta keterangan saksi yang mengetahui pernikahan terlapor dengan Nurlaili.

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Lembaga Survei Jelang Debat Cawapres Pilpres 2024

Saifullah berharap bahwa bukti-bukti ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Polda NTB dapat segera melakukan penyelidikan yang mendalam dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terkait.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB