Harga BBM Naik di Seluruh Indonesia, Ini perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell per 1 Oktober 2023

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM di SPBU naik per 1 Oktober 2023 (Dok. Nawal karimis)

SwaraWarta.co.id Tanggal 1 Oktober 2023, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan di seluruh Indonesia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada BBM Pertamina, tetapi juga berlaku untuk BBM dari SPBU swasta, yang mengalami peningkatan harga secara serentak.

Pertamina, sebagai penyedia BBM terbesar di Indonesia, mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada hari Minggu (1/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini mengubah Kepmen sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang berkaitan dengan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, seperti bensin dan solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Informasi ini dapat ditemukan di situs web resmi Pertamina.

Baca Juga :  Rizky Febian Gantikan Mahalini Manggung, Tunjukkan Tanggung Jawab Sebagai Suami

Selain Pertamina, Shell juga mengumumkan penyesuaian harga baru per 1 Oktober 2023, yang mencakup peningkatan harga BBM jenis bensin dan diesel.

Hal yang serupa juga terjadi di SPBU milik BP, di mana bahan bakar jenis bensin dan diesel juga mengalami peningkatan harga.

Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang perubahan harga BBM non-subsidi, berikut perbandingan harga di antara ketiga merek tersebut, khususnya di area Pulau Jawa:

Pertamina:

1. Pertamax: Rp 14.000 (sebelumnya Rp 13.300)

2. Pertamax Green 95: Rp 16.000 (sebelumnya Rp 15.000)

3. Pertamax Turbo: Rp 16.600 (sebelumnya Rp 15.900)

4. Dexlite: Rp 17.200 (sebelumnya Rp 16.350)

5. Pertamina Dex: Rp 17.900 (sebelumnya Rp 16.900)

Baca Juga :  Gadis Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Pemerkosaan hingga 5 Kali

BP:

1. BP 92: Rp 14.580 (sebelumnya Rp 13.500)

2. BP Ultimate: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. BP Diesel: Rp 17.240 (sebelumnya Rp 16.350)

Shell:

1. Shell Super: Rp 15.380 (sebelumnya Rp 14.760)

2. Shell V-Power: Rp 16.350 (sebelumnya Rp 15.650)

3. Shell V-Power Diesel: Rp 17.920 (sebelumnya Rp 16.940)

4. Shell V-Power Nitro+: Rp 16.730 (sebelumnya Rp 16.010)

Kenaikan harga BBM ini mencerminkan penyesuaian harga yang dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah dan perubahan kondisi pasar. 

Peningkatan harga BBM ini juga dapat berdampak pada biaya transportasi dan kehidupan sehari-hari masyarakat, sehingga penting untuk memperhatikan perubahan harga ini dalam perencanaan keuangan Anda.

Baca Juga :  Momen Jennifer Coppen Nonton Timnas Bareng Orang Tua Justin Hubner Bikin Heboh, Netizen: Ciee Sudah Direstui Camer

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB