Edy Wuryanto Soroti Badai PHK Massal 2025, Impor dan Perang Dagang Jadi Pemicu

- Redaksi

Friday, 27 June 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, angkat bicara soal maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi pada tahun 2025. Menurutnya, situasi ini dipicu oleh kondisi global yang semakin tidak menentu.

“Perang dagang Amerika-Tiongkok itu pasti dampak ke depan bagi perusahaan Indonesia sangat besar. Dan, itu dipastikan akan meningkatkan perusahaan yang sulit untuk meningkatkan daya saing yang mungkin nanti akan terjadi PHK,” kata Edy saat berbincang dengan sudut parlemen, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa Amerika dan Tiongkok merupakan dua pasar ekspor utama bagi Indonesia. Jika kedua negara menerapkan tarif impor yang tinggi, maka produk Indonesia jadi kurang kompetitif di pasar global.

Edy juga menyinggung nasib perusahaan padat karya seperti Sritex, yang bergerak di bidang garmen. Ia menyebut, kebijakan impor dari pemerintah turut memperparah kondisi industri ini.

Lebih lanjut, ia menyebut hanya 60 persen alat produksi di perusahaan-perusahaan tersebut yang kini beroperasi. Karena produksi menurun, PHK pun tidak bisa dihindari.

“Hanya 60 persen alat-alat produksi mereka yang digunakan, dan kalau alat produksi turun pasti ada PHK. Maka, ini menjadi sulit perusahaan-perusahaan padat karya Garmen bertahan,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Edy mendesak pemerintah agar mengevaluasi kembali Permendag No. 8 Tahun 2024. Ia meminta agar ada pembatasan impor, khususnya terhadap produk-produk yang merugikan industri dalam negeri.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru