Dua Pelanggan Pijat Ditangkap atas Pembunuhan Wanita di Deli Serdang

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolrestabes Medan telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Rusti alias Yana (42) yang ditemukan tewas tanpa busana di tempat pijat miliknya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pelaku, AF (18) dan NR (18), adalah pelanggan yang datang ke tempat pijat korban

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, pembunuhan tersebut dipicu karena pelaku tidak mampu membayar uang pijat.

“Kasus pembunuhan yang terjadi di Wilkum Medan Tembung terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya. Kita sudah melakukan identifikasi dan memang cukup lama karena keterbatasan evidence yang mendukung pada saat itu, tapi dengan kejelian satreskrim dan Polsek Medan Tembung, kita mengidentifikasi mengarah pada dua orang pelaku, AF dan N, keduanya berusia 18 tahun,” kata Gidion saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (2/6).

AF mengaku dalam kondisi mabuk saat datang ke tempat pijat korban dan nekat melakukan pembunuhan karena korban meminta bayaran lebih.

Kedua pelaku datang ke lokasi kejadian untuk pijat, namun tidak memiliki uang untuk membayar. Ketika korban meminta bayaran, pelaku menjadi kesal dan akhirnya membunuh korban.

“(Para pelaku) Mendatangi rumah korban, melakukan sesuatu yang kontennya dewasa ini ya, karena ditagih, disuruh bayar Rp 100 ribu tapi tidak punya uang maka kemudian melakukan pembunuhan dan menghilangkan nyawa korban. Motifnya adalah suatu yang sebenarnya sangat tidak layak untuk dilakukan oleh remaja seusia mereka,” jelasnya

Polisi telah menangkap kedua pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB