Chandrika Chika ditangkap Usia Positif Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Chandrika Chika dan rekannya
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap enam pemuda-pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk selebgram Chandrika Chika dan seorang atlet esport.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Bilangan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 pukul 23.00 WIB. 

“Di TKP ditemukan enam orang berinisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki,” ungkap AKP Reska Anugrah, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024)  41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisimalam.

BACA JUGA: Gunakan Instagram, 2 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

“Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport. Iya (CK: Chandrika Chika),” AKP Reska Anugrah menambahkan.

Keenam tersangka yang sudah ditetapkan positif narkoba setelah menjalani tes urine dan dua di antaranya terbukti positif metafetamin.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC. Sudah diuji pods liquid dan positif mengandung ganja,” jelas Reska.

Selain penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pod vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC. 

Barang bukti tersebut telah dites untuk memastikan isi di dalamnya.

Baca Juga :  Cara Nonton Showroom Jkt48 Paling Mudah ditempuh

BACA JUGA: 41 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

“Dari hasil pemeriksaan, kita sudah tetapkan jadi tersangka, liquid kepemilikan AT, dia didapatkan dari temannya berinisial R. Keenam tersangka sudah tes urine semuanya positif. Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK, dan AMO. Untuk metafetamin inisial HJ dan BB,” kata Reska.

Polisi saat ini masih melakukan penelusuran terhadap sosok R yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Keenam tersangka ditangkap dengan pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, yang memiliki ancaman pidana 4 tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Untuk inisial R, kita sedang lakukan penelusuran lebih lanjut,” pungkas Reska Anugrah.

Berita Terkait

LINK NONTON Bangkit Tanpa Dukungan Drama China Full Episode Sub Indo Gratis
Kapan Black Clover Season 5 Rilis? Berikut Prediksi Jadwalnya!
LK21, IndoXXI, Rebahin Diblokir: Temukan Alternatif Streaming Film Legal Terbaik
Saksikan Film Indonesia Terbaru 2025: Legal, Aman, dan Bebas Repot
Lukisan Kapolri Terjual Rp330 Juta dalam Lelang Amal
5 Zodiak Wanita dengan Jiwa Keibuan yang Membuat Terharu, Apakah Kamu Termasuk?
Nikita Mirzani Mencetak Rekor Baru, Pesanan di Shopee Live Naik 90 Kali Lipat
6 Kekuatan Terkuat yang Dimiliki oleh Uchiha Itachi

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 20:19 WIB

LINK NONTON Bangkit Tanpa Dukungan Drama China Full Episode Sub Indo Gratis

Saturday, 29 March 2025 - 10:55 WIB

Kapan Black Clover Season 5 Rilis? Berikut Prediksi Jadwalnya!

Wednesday, 12 March 2025 - 19:21 WIB

LK21, IndoXXI, Rebahin Diblokir: Temukan Alternatif Streaming Film Legal Terbaik

Wednesday, 12 March 2025 - 19:16 WIB

Saksikan Film Indonesia Terbaru 2025: Legal, Aman, dan Bebas Repot

Saturday, 1 March 2025 - 08:16 WIB

Lukisan Kapolri Terjual Rp330 Juta dalam Lelang Amal

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB