Arist Merdeka Sirait Tutup Usia, KPAI Ucapkan Belasungkawa

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Foto bersama anak anak (Instagram @aristmerdeka.official)


Swarawarta.co.id – Duka mendalam diuatarakan oleh Ai Maryati Solihah selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak atau KPAI atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait yang merupakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Bagi Ai Maryati, Arist merupakan teman, sahabat, juga rekan seprofesi yang sama-sama mengurusi permasalahan perlindungan anak nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ai Maryati berdoa dalam ucapan belasungkawanya agar Tuhan menerima seluruh amalan baik yang telah dilakukan oleh Arist sepanjang hidupnya.


Arist dikenal sebagai pribadi yang totalitas dalam mendermakan seluruh hidupnya untuk memperjuangkan hak-hak anak-anak Indonesia termasuk memberikan perlindungan kepada mereka dari kejahatan ekploitasi anak yang semakin marak terjadi.


Arist Merdeka Sirait diberitakan meninggal dunia pada hari Sabtu (26/8) pukul 09.00 pagi WIB.


Arist mengembuskan napas terakhirnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta.


Arist meninggal di usianya yang menyentuh angka 63 tahun. Menurut informasi, jenazahnya akan disemayamkan dahulu di rumah duka di Rumah Sakit Pusat Angakatan Darat Gatos Soebroto sebelum dimakamkan di Sumatera Utara.


Rencananya, Arist akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kawasan PORSEA, Toba, Sumatera Utara.


Bukan hanya dari Ai Maryati saja, beberapa pejabat negara pun mengucapkan rasa belasungkawanya terhadap mendiang Arist, termasuk Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar.


Arist merupakan seorang aktivis perlindungan anak yang lahir pada 11 Juni 1960 di Bah Butong, Sumatera Utara.


Arist menjadi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak setelah diangkat pada tahun 2010 untuk menggantikan posisi Seto Mulyadi yang tidak lagi menjabat.


Sebelum menjadi Ketua Komnas PA, Arist merupakan Sekertaris Jenderal untuk masa jabatan tiga periode sejak menjabat di tahun 1998.


Arist wafat dengan meninggalkan seorang istri yang bernama Rostymine Munthe serta tiga orang anak. Pendidikan Sekolah Menengah Atasnya diselesaikannya di SMA HKBP Pemantangsiantar, Sumatera Utara.


Arist meninggal karena sakit, tetapi belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyakit yang diderita olehnya selama hidupnya.


Ssbelum menjadi aktivis perlindungan anak, Arist merupakan seorang aktivis buruh yang pernah aktif di beberapa organisasi buruh serta sejumlah LSM.


Arist juga sempat mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif atau Kompak Indonesia pada tahun 1987.

Pewarta: Utep 
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Baca Juga :  Kisruh Posan Tobing dengan Band Kotak Berlanjut, Ungkit Hak Cipta

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB