Artis Kondang Raffi Ahmad Diduga Melakukan Pencucian Uang, Begini Informasinya!

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Raffi Ahmad yang dituduh terlibat pencucian uang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Artis Raffi Ahmad dituduh melakukan pencucian uang hasil kejahatan korupsi para pejabat oleh Nasional Corruption Watch (NCW). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut NCW, dia menggunakan uang haram itu untuk membiayai bisnisnya.

Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengatakan, Raffi Ahmad diduga terlibat dalam pencucian uang dari para terduga korupsi di Indonesia. 

“Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis,” kata Hanifa dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul ‘Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg’, yang diunggah Rabu (31/1).

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Himbau Cuaca Ekstrem

Hanifa mengklaim bahwa NCW memiliki bukti yang menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari kegiatan yang diduga layak disalahgunakan.

Hanifa menjelaskan bahwa ada ratusan rekening yang dimiliki oleh bos Rans Entertainment yang diduga sebagai sumber uang hasil kejahatan korupsi. 

“Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram,” ujarnya.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa sejumlah uang haram dimiliki oleh para terdakwa korupsi yang masuk ke rekening Raffi Ahmad.

Hanifa juga mengatakan, ada informasi bahwa seorang jenderal menitipkan sejumlah uang kepada Raffi Ahmad, namun saat ini pihak tersebut meminta agar uang tersebut dikembalikan.

“Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Lima Lansia di Banyuwangi Jadi Korban Penipuan Petugas Bansos Gadungan, Kalung Emas Raib

Hanifa menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki aliran uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya.

“Kami yakin saudara Ivan Yustiavandana yang merupakan ketua PPATK telah mengetahui itu,” terang Hanifa

Berita Terkait

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terbaru