Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Akhirnya Bebas: Diminta Mengaku Saja Kalau Salah

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyani guru honorer Konawe yang dituduh aniaya anak polisi akhirnya bebas
(Dok. Ist)

Supriyani guru honorer Konawe yang dituduh aniaya anak polisi akhirnya bebas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPenahanan Supriyani (36), seorang guru honorer Konawe Selatan, ditangguhkan pada Selasa (22/10/2024).

Ia dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah mendapatkan penangguhan dari Kejari Konsel.

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap M, seorang murid kelas 1 yang merupakan anak seorang polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Supriyani berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah memukul M, ia mengaku terus ditekan untuk mengakui kesalahan yang tidak dilakukannya.

“Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah,” ungkapnya.

Saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Supriyani menyampaikan bahwa penyidik dari Resrim Polsek Baito sering menghubunginya untuk meminta pengakuan, dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil Grebek Arena Sabung Ayam di Bekasi

“Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu,” katanya

Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menghadapi masalah serius dalam karier mengajarnya yang telah berjalan bertahun-tahun di SDN Baito.

“Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu,” ujarnya.

Saat pertemuan, Supriyani terlihat mengenakan hijab putih dan baju bergaris hitam-putih.

Berita Terkait

Jelaskan Bagaimana Mendefinisikan Profil Kompetensi Karyawan yang Cocok Berdasarkan Pada Kerangka Kerja untuk Kesiapan Modal Sumber Daya Manusia?
JELASKAN HUKUM ALLAH SWT SERTA SIFAT-SIFATNYA, BAGAIMANA KARAKTERISKTIK HUKUM ALLAH MEMBEDAKANNYA DARI HUKUM BUATAN MANUSIA?
Sebut dan Jelaskan 8 Jenis Anggaran Operasional Perusahaan yang Mencakup Semua Aktifitas Utama Perusahaan?
Bagaimana Kalian Mendapatkan Status Kewarganegaraan Jelaskan Disertai dengan Alasan Hukum Sebagai Dasar Penentuan?
Apakah Lingkungan Kelurahan atau Desa Bekerja Sama dengan Pihak Lain Jelaskan? Berikut ini Pembahasannya!
Bagaimana Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia? Simak Pembahasannya Secara Lengkap!
Jelaskan Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Mengatasi Masalah Kriminalitas? Berikut Ini Pembahasannya!
Bagaimana Peran Serta Indonesia dalam Perdagangan antar Bangsa? Berikut Ini Pembahasannya!

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:59 WIB

Jelaskan Bagaimana Mendefinisikan Profil Kompetensi Karyawan yang Cocok Berdasarkan Pada Kerangka Kerja untuk Kesiapan Modal Sumber Daya Manusia?

Thursday, 14 May 2026 - 11:50 WIB

JELASKAN HUKUM ALLAH SWT SERTA SIFAT-SIFATNYA, BAGAIMANA KARAKTERISKTIK HUKUM ALLAH MEMBEDAKANNYA DARI HUKUM BUATAN MANUSIA?

Thursday, 14 May 2026 - 11:42 WIB

Sebut dan Jelaskan 8 Jenis Anggaran Operasional Perusahaan yang Mencakup Semua Aktifitas Utama Perusahaan?

Wednesday, 13 May 2026 - 07:49 WIB

Apakah Lingkungan Kelurahan atau Desa Bekerja Sama dengan Pihak Lain Jelaskan? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 12 May 2026 - 14:58 WIB

Bagaimana Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia? Simak Pembahasannya Secara Lengkap!

Berita Terbaru