Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) resmi melantik Harun Al-Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.

Pelantikan ini berlangsung dalam acara Rapat Kerja Nasional BP Haji di Asrama Haji Bekasi, pada Kamis (24/4/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa disapa Gus Irfan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekretaris Utama Teguh Dwi Nugroho, dan para pejabat serta undangan lainnya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa dengan bergabungnya Harun, BP Haji semakin siap menjalankan tugas negara, khususnya dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, pelaksanaan ibadah haji harus berlangsung secara efektif, aman, nyaman, dan transparan.

Menurutnya, posisi deputi pengawasan sangat penting karena penyelenggaraan haji setiap tahun menghadapi banyak tantangan. Harun dinilai tepat untuk posisi ini karena memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan hukum.

Harun Al-Rasyid sendiri dikenal sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki “Raja OTT” karena sering berhasil menangkap tangan pelaku korupsi. Sebelum bergabung dengan BP Haji, ia terakhir bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

“Penunjukan beliau adalah langkah nyata dalam menjawab amanat Presiden. Yakni menghadirkan penyelenggaraan haji yang benar-benar aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Irfan.

Baca Juga :  Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Ia juga menyampaikan bahwa BP Haji mendorong inovasi dalam pelayanan jamaah haji, selama tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi jamaah.

“Kami ingin menghadirkan inovasi yang berdampak langsung. Inovasi itu adalah pada kenyamanan dan kualitas layanan jamaah,” ucapnya menjelaskan.

Berita Terkait

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Friday, 13 March 2026 - 16:50 WIB

Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger

Friday, 13 March 2026 - 16:48 WIB

Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar

Berita Terbaru

Cara Bikin Kacang Kribo

kuliner

Cara Bikin Kacang Kribo yang Renyah dan Gurih Tahan Lama

Saturday, 14 Mar 2026 - 13:45 WIB