Pemerintah Perbaiki Sistem ‘Lapor Mas Wapres’ untuk Saring Laporan Iseng

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah saat melayani masyarakat yang menggunakan layanan Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

Pemerintah saat melayani masyarakat yang menggunakan layanan Lapor Mas Wapres (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan bahwa sistem pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang melalui aplikasi WhatsApp sedang diperbaiki untuk menghindari laporan yang tidak serius dari masyarakat.

Menurutnya, banyak laporan yang masuk hanya sekadar iseng dan tidak valid, sehingga tim “Lapor Mas Wapres” sedang mengembangkan sistem agar laporan yang tidak penting bisa disaring terlebih dahulu.

“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main,” kata Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasan menanggapi keluhan dari masyarakat yang merasa laporannya ke nomor WhatsApp 081117042207 tidak mendapatkan respons, hanya terlihat centang satu atau pesan tidak diterima.

Baca Juga :  Kejati Sebut Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Sempat Buat Penyelenggaraan Seni Fiktif hingga Rp15 M

Dia mengatakan bahwa untuk mengatasi hal ini, pihaknya sedang membuat format baru agar laporan yang masuk bisa lebih terorganisir dan yang iseng dapat terfilter dengan baik.

“Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti,” kata Hasan.

Layanan “Lapor Mas Wapres” ini sebenarnya terintegrasi dengan sistem pengaduan resmi pemerintah, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Hasan menjelaskan bahwa tujuan dari adanya “Lapor Mas Wapres” adalah agar lebih banyak orang mengetahui bahwa pemerintah sudah memiliki saluran pengaduan yang resmi seperti lapor.co.id.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi dari Partai Apa? Berikut Sepak Terjangnya di Dunia Politik

Ia juga menambahkan bahwa lebih dari 90% laporan yang valid yang masuk ke sistem tersebut sudah berhasil diselesaikan oleh pemerintah.

“Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” kata Hasan.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru