Rivan Nurmulki Berpotensi Dikenakan Sanksi Larangan Bermain Selama Satu Tahun Oleh PBVSI

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rivan Nurmulki saat bermain pada ajang SEA Games 2023 di Kamboja. (Dok. SMM Volleyball)


SwaraWarta.co.id –
Dewan Pengawas PP PBVSI, Bambang Suedi, mengungkapkan bahwa Rivan Nurmulki berisiko mendapatkan sanksi terberat, yakni larangan bermain selama satu tahun sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya. Pernyataan ini disampaikan oleh Bambang setelah melakukan mediasi bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Senin (11/9) siang WIB.

Rivan Nurmulki dianggap melanggar aturan karena berpartisipasi dalam Kapolri Cup ketika Timnas Voli Indonesia sedang berkompetisi di Kejuaraan Asia di Iran beberapa waktu lalu, yang merupakan bagian dari persiapan menuju Asian Games 2023.

Setelah mediasi dengan Menpora, Bambang Suedi menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang kode etik terhadap Rivan Nurmulki. Jika terbukti bersalah, Rivan Nurmulki mungkin akan dikenakan sanksi larangan bermain di liga profesional dan Timnas Voli Putra selama satu tahun.

Bambang menegaskan bahwa Menpora, Dito Ariotedjo, telah menekankan bahwa sanksi yang diberikan tidak boleh menghancurkan karier Rivan.

Namun, Rivan Nurmulki sendiri mengaku puas dengan hasil mediasi bersama PBVSI yang dipimpin oleh Menpora. Ia menyatakan bahwa ia masih menunggu keputusan selanjutnya.

Terkait ancaman sanksi dari PBVSI, Rivan Nurmulki mengaku tidak bisa memberikan komentar dan memilih untuk menunggu hasil sidang.

Rivan juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui jika berpartisipasi dalam Kapolri Cup dianggap sebagai pelanggaran.

“Ya, kan itu pas AVC, dan saya kan tidak ikut AVC tuh. Dan itu kan dilakukan di dalam negeri. Kalau tidak boleh bermain, pekerjaan saya adalah bermain voli, kecuali saya berpartisipasi dalam event di luar negeri atau hal semacam itu, mungkin itu tidak masalah,” kata Rivan.

Baca Juga :  Geger Mayat Dalam Koper Merah: Korban Meninggal Akibat Hantaman Benda Tumpul

Rivan Nurmulki menambahkan bahwa ia akan menerima apapun keputusan yang diambil terkait kasus ini.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru