Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

- Redaksi

Saturday, 1 June 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pegi Setiawan 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pengacara Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, mengklaim bahwa dia memiliki bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti tersebut terdiri dari catatan pembayaran gaji atau slip gaji Pegi dan rekan-rekannya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menjelaskan bahwa catatan tersebut dipegang oleh Rudi, ayah Pegi, yang merupakan seorang mandor bangunan. Rudi mempekerjakan Pegi dan delapan kuli bangunan lainnya.

Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Terkait Status DPO Pembunuhan Vina Hanya 1 Orang

Baca Juga :  Taman Kupu-Kupu Cihanjuang: Destinasi Wisata Alam yang Menawan di Bandung

Berdasarkan bukti yang ada, catatan pembayaran gaji Pegi dan rekan-rekan kerjanya tercatat dari Juli hingga September 2016.

“Jadi, kami sudah komunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” kata Toni, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Cirebon, Jumat (31/5/2024).

 Jumlah gaji yang dibayarkan pada bulan Agustus dan September sama, dan tidak ada pengurangan jumlah karyawan.

Baca Juga: Keluarga Vina Cirebon Tanggapi Penetapan Pegi Setiawan sebagai Dalang Pembunuhan 2016 Silam

“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang.”

Baca Juga :  Tips Meningkatkan Inner Beauty: Pancarkan Aura Positif dengan 4 Langkah Mudah Ini dan Lakukan Konsisten Hingga 6 Bulan!

Dengan demikian, menurut Toni, catatan pembayaran gaji tersebut menjadi bukti yang kuat bahwa Pegi berada di Bandung pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.

 Selain itu, bukti tersebut juga menjadi salah satu alat bukti yang dapat menguatkan keterangan saksi-saksi yang ada.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terbaru

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB