Samsudin ditangkap oleh Kepolisian Usai Sebut Bertukar Pasangan Halal

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samsudin dijemput paksa pihak kepolisian 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idBerita mengejutkan datang dari Gus Samsudin, seorang penceramah yang belakangan ini viral di media sosial

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Samsudin baru-baru ini ditangkap oleh polisi dari Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait konten video yang diunggahnya. 

Konten tersebut memicu kontroversi, karena Gus Samsudin memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan dalam video pengajiannya.

“Saudara Samsudin ini, kan, dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan sehingga dilakukan penjemputan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dilansir detikJatim, Kamis (29/2) melansir detikcom.

Polisi menangkap Gus Samsudin karena ia sempat bingung saat melakukan pemeriksaan di Polres Blitar. 

Baca Juga :  Polri sebut Penjara Penuh Kalau Pelaku Judi ditangkap Semua

“Karena konten saudara Samsudin ini begitu viralnya, kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan Polres Blitar Kabupaten terkait ini dan yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait dengan lokasi pembuatan konten,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin menjadi sorotan masyarakat karena videonya yang kontroversial tentang tukar pasangan viral di media sosial.

Video tersebut menampilkan Gus Samsudin membahas soal bertukar pasangan suami-istri yang diperbolehkan dalam agama dengan syarat suka sama suka. 

Dalam video itu juga terlihat seorang kiai yang mengenakan sorban dan seorang wanita bercadar.

Kini Gus Samsudin harus bertanggung jawab atas konten yang diunggahnya dan menjalani proses hukum yang berlaku. 

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memperhatikan etika dan nilai-nilai agama yang berlaku.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru