Wamenaker Temui Pekerja Sritex di Sukoharjo, Pastikan Tak Ada PHK Massal, Tapi…

- Redaksi

Monday, 18 November 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sritex (Dok. Ist)

PT Sritex (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sritex, perusahaan tekstil besar di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Isu mengenai PHK massal 2.500 pekerja Sritex sempat beredar, namun menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pekerja tersebut sebenarnya hanya diliburkan sementara waktu.

“Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini terjadi karena perusahaan kesulitan mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi.

“Jangan salah definisi ya soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, dan mana yang dirumahkan,” tegas Noel.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

Pada kunjungan sebelumnya pada akhir Oktober 2024, Wamenaker Immanuel Gerungan menjelaskan bahwa Sritex tidak akan pailit dan pemerintah akan memastikan perusahaan ini bisa bertahan.

Di kunjungan terbaru pada 15 November 2024, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan memastikan tidak ada PHK yang terjadi.

Menurut Wamenaker, PHK adalah pengakhiran hubungan kerja, sementara pekerja yang diliburkan tidak kehilangan pekerjaan, hanya sementara tidak bekerja karena gangguan dalam proses produksi.

“Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ucap Wamenaker.

Baca Juga :  Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi Online Alfamart

Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sebuah konferensi pers pada 13 November 2024. Ia menegaskan bahwa Sritex tidak melakukan PHK massal.

Menurutnya, sekitar 2.500 pekerja Sritex memang diliburkan, namun mereka tetap menerima gaji selama masa libur tersebut.

“Sritek tidak melakukan PHK. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan. Akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan.

“Dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah,” lanjutnya

Masalah ini disebabkan oleh kekurangan bahan baku yang menghambat proses produksi.

Iwan menjelaskan bahwa gangguan dalam administrasi perusahaan membuat pasokan bahan baku terhambat. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang diliburkan bisa bertambah jika masalah bahan baku belum juga teratasi.

Baca Juga :  Virgoun Pamer Kemesraan dengan Luna Alhamdy Putri, Diduga Kekasih Barunya

Sritex pun berharap agar masalah ini segera selesai dan proses produksi bisa kembali normal, sehingga pekerja yang diliburkan bisa kembali bekerja seperti biasa.

Meski sempat beredar kabar buruk tentang PHK massal, pemerintah dan pihak Sritex memastikan bahwa situasi ini hanya bersifat sementara.

Sritex berkomitmen untuk menjaga hak-hak pekerjanya, dan pemerintah akan selalu mendampingi dalam proses ini, memastikan tidak ada PHK yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB