Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Pasuruan Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional) yang bertugas mencari calon UMKM dari beberapa wilayah di antaranya wilayah Pasuruan, Malang dan Sidoarjo untuk turut serta dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis), dengan melakukan penarikan biaya per UMKM bervariasi, kurang lebih sebesar Rp. 1.675.000,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk klaim palsu tentang memiliki koneksi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mereka mengaku ada teman dari BGN dan mengaku Tim Kemitraan dari BGN di bawah Yayasan Halberk (halal berkah) Faktanya Yayasan Halberk tdak memiliki MOU dengan BGN dan belum memiliki legalitas,” jelasnya.

Mereka dipamerkan di depan media pada Senin (3/2/2025) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan.

Keempat tersangka tersebut adalah MH (50), perempuan, dari Perumahan Karya Bakti, Kelurahan Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan; MB (48), dari Desa Warungdowo, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan; AI (62), dari Desa Bajangan, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan; serta HI (55) dan HP (55), warga Jalan Haji Ung, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka menjanjikan sejumlah keuntungan palsu kepada para peserta, seperti insentif senilai Rp 82 juta dari BGN dan fasilitas sewa dapur.

Baca Juga :  Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

“Motif para tersangka mencari keuntungan, karena saat ini akan diadakan program MBG dan para tersangka memanfaatkan hal tersebut. Uang yang diperoleh dari para UMKM sebagian sudah dibagi bagi oleh para tersangka dan digunakan untuk kegiatan,” jelasnya

Selain itu, mereka mengklaim telah menandatangani MOU dengan Astra Indonesia untuk pengadaan 1000 truk box, yang ternyata tidak ada.

Mereka juga mengaku memiliki mitra yang mendukung pengadaan bahan baku dari supplier di wilayah, namun klaim tersebut juga tidak terbukti.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru