Terlalu Banyak, Ruangan Kejaksaan Tak Cukup untuk Tampung Duit Sitaan

- Redaksi

Friday, 3 January 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang hasil sitaan
(Dok. Ist)

Ilustrasi uang hasil sitaan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dalam kurun waktu tiga bulan, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti berupa uang dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Namun, jumlah uang yang luar biasa banyak itu membuat ruang penyimpanan di kantor kejaksaan tak mampu menampungnya.

Fakta ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp 6,7 triliun,” kata Budi.

Perlu diketahui, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi ini merupakan inisiatif yang dibentuk oleh Budi Gunawan sejak Oktober 2024.

Baca Juga :  Yovie & Nuno Rilis Versi Baru "Bunga Jiwaku" dengan Aransemen Kekinian

Rencananya, uang sitaan tersebut akan ditampilkan dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi.

Namun, rencana itu terpaksa dibatalkan karena keterbatasan kapasitas ruangan.

“Sebetulnya tadi yang akan ditampilkan di sini barang bukti uangnya itu. Tapi karena ruangan ini setelah diukur tidak cukup, makanya barang bukti senilai Rp 6,7 triliun itu ada saat ini di extra account BRI, uangnya ada,” sebut Budi.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB