Edy Wuryanto Soroti Badai PHK Massal 2025, Impor dan Perang Dagang Jadi Pemicu

- Redaksi

Friday, 27 June 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, angkat bicara soal maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi pada tahun 2025. Menurutnya, situasi ini dipicu oleh kondisi global yang semakin tidak menentu.

“Perang dagang Amerika-Tiongkok itu pasti dampak ke depan bagi perusahaan Indonesia sangat besar. Dan, itu dipastikan akan meningkatkan perusahaan yang sulit untuk meningkatkan daya saing yang mungkin nanti akan terjadi PHK,” kata Edy saat berbincang dengan sudut parlemen, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa Amerika dan Tiongkok merupakan dua pasar ekspor utama bagi Indonesia. Jika kedua negara menerapkan tarif impor yang tinggi, maka produk Indonesia jadi kurang kompetitif di pasar global.

Edy juga menyinggung nasib perusahaan padat karya seperti Sritex, yang bergerak di bidang garmen. Ia menyebut, kebijakan impor dari pemerintah turut memperparah kondisi industri ini.

Lebih lanjut, ia menyebut hanya 60 persen alat produksi di perusahaan-perusahaan tersebut yang kini beroperasi. Karena produksi menurun, PHK pun tidak bisa dihindari.

“Hanya 60 persen alat-alat produksi mereka yang digunakan, dan kalau alat produksi turun pasti ada PHK. Maka, ini menjadi sulit perusahaan-perusahaan padat karya Garmen bertahan,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Edy mendesak pemerintah agar mengevaluasi kembali Permendag No. 8 Tahun 2024. Ia meminta agar ada pembatasan impor, khususnya terhadap produk-produk yang merugikan industri dalam negeri.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB