Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pasangan suami istri berinisial AMS (41) dan SSHJ (35) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka yang berinisial SR (24).

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dan mendapat perhatian luas setelah video terkait dugaan kekerasan tersebut beredar di media sosial.

Video yang memicu perhatian publik itu pertama kali dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video tersebut, tampak dugaan kekerasan yang dialami korban di lingkungan tempat tinggal majikannya. Saat kasus mulai ramai dibicarakan publik, korban diketahui telah kembali ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Temuan Penting di CCTV Guna Selidiki Kasus Kematian Putra Tamara Tyasmara

Merespons viralnya video itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera melakukan penyelidikan.

Setelah menghimpun bukti-bukti yang cukup, pihak kepolisian memutuskan untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pihaknya telah mengundang pasangan tersebut untuk dimintai keterangan, namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Karena itulah, polisi mengambil langkah upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap AMS dan SSHJ.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, yang sering kali tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Bekasi Ziarah ke Makam KH Noer Ali

Publik pun diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan meningkatkan status dari proses penyelidikan ke proses penyidikan hingga ke proses peningkatan status menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dilansir Antara, Jumat (11/4).

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru