Kebijakan One Way di Ponorogo Mulai Ditetapkan, Warga Beramai-ramai Tandatangani Petisi Penolakan

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arus one way di kabupaten Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyampaikan desakan agar pemerintah kabupaten membatalkan kebijakan jalan satu arah yang diterapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bahkan sudah membuat petisi dan telah dikirimkan ke pemerintah setempat melalui situs charge.org. Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari seribu orang.

Dalam petisi tersebut, warga Kabupaten Ponorogo menyatakan bahwa kebijakan jalan satu arah tersebut telah menyulitkan banyak orang dan berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari mereka. 

Sebelum diterapkannya kebijakan ini, arus lalu lintas di wilayah tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan. Namun, saat aturan baru ini diberlakukan, banyak warga yang kesulitan dalam beraktivitas.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Arahkan Kabinet untuk Satukan Visi dan Dorong Aksi Nyata

Uji coba kebijakan jalan satu arah ini pertama kali dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 pada lima ruas jalan tertentu. 

Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Namun, pada kenyataannya, kebijakan tersebut justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. 

Terlebih lagi, dampak dari kebijakan tersebut menyebabkan mobilitas masyarakat terganggu dan efisiensi waktu menjadi kurang optimal.

Warga Kabupaten Ponorogo memahami bahwa tujuan awal penerapan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. 

Namun pada kenyataannya, kebijakan tersebut menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. 

Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah kabupaten untuk merevisi atau mencabut kebijakan tersebut dan mengembalikan arus lalu lintas seperti semula demi kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

Lebih lanjut, admin salah satu akun Ponorogo yakni Yanuiro Bagas tidak menyangka bahwa petisi tersebut juga didukung oleh masyarakat.

“Target kami semula hanya 500. Saya lihat beberapa waktu lalu 700 an. Sekarang sudah 1000 lebih,” katanya

Selain itu, banyak masyarakat yang mengajak menandatangani kebijakan tersebut melalui sosial media.

“Banyak komentar-komentar di media sosial yang mengajak membuat petisi penolakan jalan searah,” terangnya

Satu hal lagi yang menjadi sorotan dalam desakan pembatalan kebijakan jalan satu arah tersebut adalah bahwa maksud dan tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menaikkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Namun beberapa pelaku usaha justru mengaku omzetnya turun. Terlebih banyak pengendara motor yang kesulitan untuk menyebrang ke titik tertentu. 

Baca Juga :  Thomas Frank Resmi Jadi Pelatih Baru Tottenham Hotspur Mulai Musim 2025/26

Beberapa warga menyatakan keprihatinan mereka melalui media sosial dan akhirnya memutuskan untuk membuat petisi. 

Bahkan petisi tersebut mendapat banyak respon dari warga setempat. Meskipun tujuan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, baik yaitu untuk meningkatkan UMKM, namun banyak warga yang mengeluh terkait penerapan kebijakan tersebut. 

“Kalau bupati bilang untuk menaikkan UMKM. Nyatanya ada beberapa pelaku UMKM yang dm (direction message) saya, mengaku pendapatan mereka turun drastis,” pungkasnya

Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kabupaten untuk merenungkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB