Syarat Pajak Motor 5 Tahunan yang Wajib dipenuhi

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembayaran pajak
(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Pajak motor 5 tahunan banyak ditempuh oleh sejumlah kalangan masyarakat umum.

Sebelum itu, memang ada dua jenis perpanjangan STNK, yaitu perpanjangan STNK tahunan dan STNK lima tahunan. 

Perpanjangan STNK tahunan hanya memerlukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mengapa Kita Harus Mengutamakan Kepentingan Umum Diatas Kepentingan Pribadi?

Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan, dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan dikenai biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB). 

Besaran pajak motor yang dipungut untuk perpanjangan STNK tahunan berbeda-beda di setiap daerah. 

Baca Juga :  Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

Misalnya, di DKI Jakarta PKB dikenakan sebesar 2 persen dan bersifat progresif. Hal ini artinya, pemilik kendaraan akan dikenakan pajak yang lebih besar jika memiliki lebih dari satu kendaraan. 

Pajak PKB sebesar 2,5 persen untuk kendaraan kedua, 3 persen untuk kendaraan ketiga, dan 4 persen untuk kendaraan keempat dan seterusnya dengan kenaikan 0,5 persen. 

Baca Juga:

Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online

Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) senilai Rp 35.000. Besaran biaya pajak STNK tahunan telah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008 pada tanggal 26 Februari 2008. 

SWDKLLJ hanya dikenakan bagi kendaraan roda dua berkapasitas mesin 155 cc dan termasuk ke dalam golongan C1, seperti sepeda motor, sepeda kumbang, dan scooter dengan mesin di atas 50 cc sampai dengan 250 cc serta kendaraan bermotor roda tiga.

Baca Juga :  Memahami Cara Kerja Mesin 4 Tak: Mekanisme di Balik Kendaraan Anda

Baca Juga:

Cara Urus BPKB Hilang, Ternyata Begini Panduan Prosedurnya!

Syarat Pajak Motor 5 Tahunan

Berikut ini sejumlah syarat yang wajib dipenuhi jika ingin mengajukan pajak motor 5 tahunan:

  • STNK asli BPKB asli 
  • Fotokopi KTP asli dan fotokopi sesuai dengan STNK dan BPKB Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin) 
  • Uang untuk membayar pajak kendaraan

Nah itulah prosedur mengenai pajak motor 5 tahunan yang bisa ditempuh oleh sejumlah masyarakat.

Berita Terkait

Toyota Land Cruiser FJ: SUV Legendaris yang Kembali dengan Wajah Baru
BAGAIMANA SPESIFIKASI DAN DETAIL PELUNCURAN SUV LISTRIK DENZA N8L EV?
Perubahan Desain Bocoran Paten Terbaru Toyota Innova Zenix
Alasan Kenapa Mobil Listrik Tidak Bisa Parkir Paralel dan Risiko Tersembunyinya
Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!
Jangan Nunggu Mogok! Ini Cara Cek Aki Mobil Masih Bagus atau Tidak dengan Mudah
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Ayla: Si Irit nan Lincah untuk Harian
3 Cara Cek Angsuran Motor Lewat Hp dengan Mudah dan Cepat

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 10:20 WIB

Toyota Land Cruiser FJ: SUV Legendaris yang Kembali dengan Wajah Baru

Monday, 7 September 2026 - 11:04 WIB

BAGAIMANA SPESIFIKASI DAN DETAIL PELUNCURAN SUV LISTRIK DENZA N8L EV?

Sunday, 30 August 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Desain Bocoran Paten Terbaru Toyota Innova Zenix

Saturday, 22 August 2026 - 11:04 WIB

Alasan Kenapa Mobil Listrik Tidak Bisa Parkir Paralel dan Risiko Tersembunyinya

Wednesday, 29 July 2026 - 11:13 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Berita Terbaru