Gibran Rakabuming Raka Kembali Melanggar Aturan Debat, Ini Dia Faktanya!

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat Cawapres 2024 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, kembali melanggar aturan debat saat memaparkan visi-misinya sebagai kandidat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini sudah dilakukannya pada debat pertama dan ditegur. Agar hal ini tidak terulang, KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon di podium. 

“Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar,” ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).

“Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” Ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Evaluasi SDM dan Infrastruktur Akibat Kesalahan Sirekap, Begini Faktanya!

Namun, pada debat kedua cawapres, Gibran kembali menunjukkan gestur yang sama kepada pendukungnya. 

Debat keempat membahas 6 subtema, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. 

Debat ini dimoderasi oleh dua moderator, Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

Seperti yang diketahui bersama, debat yang berlangsung tadi malam memang cukup panas. Bahkan terlihat aksi saling serang antar sesama Cawapres.

Meskipun demikian, debat Keempat Cawapres dapat berlangsung dengan lancar. Bahkan banyak pendukung dari masing-masing Paslon yang turut hadir di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB