Aset Sandra Dewi Banyak yang Dirampas, Pengacara: Mereka Sudah Pisah Harta

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pengacara Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah, Andi Ahmad, menyatakan keheranannya terhadap keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk aset atas nama istrinya, Sandra Dewi.

Andi menjelaskan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pisah harta, namun hakim tetap memutuskan untuk menyita aset yang tercatat atas nama Sandra Dewi, termasuk 88 tas branded yang diklaim diperoleh dari endorsement.

Andi mempertanyakan keputusan hakim tersebut, mengingat dalam hukum, perjanjian pisah harta seharusnya memisahkan kepemilikan dan penguasaan aset antara suami dan istri.

“Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam,” kata Andi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Oleh karena itu, aset milik istri yang tidak terlibat dalam tindak pidana tidak seharusnya disita sebagai bagian dari aset suami yang menjadi terdakwa.

Tim kuasa hukum masih memerlukan waktu untuk menentukan langkah selanjutnya terkait perintah penyitaan tersebut, karena mereka belum menerima salinan resmi putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Tapi yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan,” ujar Andi

Baca Juga :  Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia: Hambatan Investasi dan Masalah Regulasi

Andi juga menyebutkan bahwa sebagian besar aset yang diperintahkan untuk disita, seperti deposito sebesar Rp 33 miliar, tas branded, dan perhiasan Sandra Dewi, telah diperoleh sebelum 2015, jauh sebelum terjadinya tindak pidana dalam kasus tata niaga timah yang berlangsung antara 2015-2022.

Aset tersebut diperoleh Sandra Dewi dari profesinya sebagai model dan aktris.

Berita Terkait

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 09:29 WIB

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Monday, 28 September 2026 - 09:49 WIB

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

Sunday, 27 September 2026 - 10:39 WIB

Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!

Berita Terbaru