Anwar Abbas Soroti Isu Larangan Berhijab di RS Medistra

- Redaksi

Monday, 9 September 2024 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya sebuah isu yang mengatakan bahwa sebuah rumah sakit di Indonesia membuat sebuah syarat untuk tidak mengunakan jilbab bagi para calon pegawainya. Kini banyak pro dan kontra dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengecam surat yang dilayangkan oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk (K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Surat itu adalah sebuah surat yang berisi dugaan permintaan untuk membuka hijab sebagai syarat diterima bekerja di rumah sakit Medistra Jakarta Selatan.

 

Anwar Abbas menyatakan bahwa jika benar hal tersebut terjadi, ia menyebut bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dan pastinya melukai hati umat Islam.

Baca Juga :  Komnas Perempuan Soroti Perlunya Segera Adanya Pengesahan RUU PPRT untuk Perlindungan PRT

 

Oleh karena itu mungkin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turun dengan segera melakukan investigasi.

 

“Karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,”tuturnya.

 

 

Ia juga mengatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dan jiwa Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara. Oleh karena itu sebaiknya syarat itu ditinjau kembali karena banyak melukai beberapa pihak, dan diangap kurang etis.

 

 

 

“Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut,” katanya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung
Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang
Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen
Saksi Sebut Mbak Ita Suruh Buang HP, KPK Ungkap Hal Ini
Terungkap Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bogor, Ternyata Masih Keluarga
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:03 WIB

Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Thursday, 1 May 2025 - 08:58 WIB

Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Thursday, 1 May 2025 - 08:54 WIB

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pria yang Tega Bunuh hingga sebabkan Balita Tewas Terbakar di Tangerang

Thursday, 1 May 2025 - 08:51 WIB

Pemkab Ponorogo Bidik PAD hingga Tekan Kemiskinan Ekstream hingga 5 Persen

Berita Terbaru