Video Mesum dengan Selebgram Kembali Viral, Bripda AH Dipecat?

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video mesum (Dok.Ist)

Ilustrasi video mesum (Dok.Ist)

 

 

SwaraWarta.co.id Seorang anggota polisi di Maluku dengan nama Bripda AH, terkena masalah besar setelah foto mesumnya bersama dengan seorang selebgram bernama IP (24) viral di media sosial pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani sidang kode etik pada akhir 2023, Bripda AH diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

Baca Juga: Heboh! Sejoli Ponorogo Nekat Mesum di Kamar Mandi Masjid

Baru-baru ini, pada bulan Juli 2024, Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan bahwa Bripda AH sudah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan berhenti dari keanggotaan Polri.

“Hasil sidang kode etik akhir 2023 menyatakan Bripda AH di-PTDH,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah, Kamis (11/7).

Baca Juga :  Kemenkes Serahkan Bukti Bulying Dokter Aulia

Meskipun sudah melakukan upaya banding, namun permohonannya ditolak oleh majelis kode etik Polri.

“Pengajuan banding Bripda AH ditolak majelis kode etik. Kini tertanggal 3 Juli 2024, surat keputusan PTDH AH sudah keluar,” tuturnya

Masalah ini pun belum selesai karena kasus foto mesum ini masih terus diselidiki. Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku yang menyebarkan foto tersebut di media sosial.

Menurut polisi, foto mesum AH dan selebgram IP merupakan hasil tangkapan layar dari sebuah video yang telah beredar sejak tahun 2022. Sayangnya, foto itu masih banyak beredar hingga tahun 2024, sehingga kasus ini kembali menjadi heboh.

Baca Juga: Belasan Video Mesum Pelajar SMA di Magetan Mendadak Viral di Media Sosial

Baca Juga :  Mbak Wali Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Tampilkan Nuansa Kebangsaan

Sejak menyebar luasnya foto mesum itu, polisi telah memanggil AH dan IP. Kedua belah pihak disarankan untuk menghapus video tersebut, namun foto tersebut masih tetap beredar di media sosial.

Pelaku yang menyebarkan foto itu sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru