Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

- Redaksi

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, tradisi berbagi “salam tempel” dengan uang rupiah baru masih menjadi momen yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia.

Memasuki tahun 2026, Bank Indonesia (BI) kembali mempersiapkan layanan penukaran uang tunai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Agar tidak ketinggalan informasi, simak panduan lengkap mengenai jadwal penukaran uang baru 2026 berikut ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Dimulai?

Bank Indonesia biasanya menyelenggarakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) setiap tahunnya. Berdasarkan kalender Hijriah, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026.

Baca Juga :  Ibunda Vina Cirebon ungkap Kenangan Bersama Putrinya

Melihat pola tahun-tahun sebelumnya, jadwal penukaran uang baru 2026 diprediksi akan dimulai pada minggu pertama Ramadan, atau sekitar akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026. Layanan ini umumnya akan tersedia hingga H-5 sebelum Lebaran melalui Kas Keliling BI dan titik-titik perbankan resmi.

Cara Pesan Lewat Aplikasi PINTAR BI

Untuk menghindari antrean panjang, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk melakukan pemesanan secara daring melalui situs atau aplikasi PINTAR BI (Penukaran dan Tarik Tunai Rupiah). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang masih tersedia kuotanya.
  4. Isi data diri lengkap mulai dari NIK, nama, nomor telepon, hingga alamat email.
  5. Masukkan jumlah paket uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan.
  6. Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi.
Baca Juga :  Delegasi Perusahaan Energi Korea Kunjungi DEWA Dubai untuk Pelajari Inovasi Energi Terbarukan

Syarat dan Batas Penukaran Uang

Penting untuk diketahui bahwa setiap orang hanya diperbolehkan menukar uang dengan batas maksimal tertentu (biasanya sekitar Rp4.000.000 hingga Rp4.300.000 per KTP). Syarat utama yang harus dibawa adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
  • Bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.
  • Uang dalam kondisi layak edar (tidak boleh distaples atau diperban secara berlebihan).

Lokasi Penukaran Resmi

Selain melalui Kas Keliling BI yang biasanya beroperasi di pusat keramaian, pasar, dan rest area, Anda juga bisa melakukan penukaran di kantor cabang bank umum seperti:

  • Bank Mandiri
  • BRI (Bank Rakyat Indonesia)
  • BNI (Bank Negara Indonesia)
  • BCA (Bank Central Asia)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga :  Ketua DPD PSI Kota Batam Diduga Mengonsumsi Narkoba: Polisi Ungkap Kasus dan Tindakan DPW PSI Kepulauan Riau

Pastikan Anda hanya menukar uang di tempat resmi untuk menghindari risiko menerima uang palsu atau potongan biaya tambahan yang merugikan.

 

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB