Kim Jong-un Mengeksekusi 30 Pejabat Karena Gagal Cegah Banjir

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kim Jong-un mengeksekusi 30 pejabat karena gagal mitigasi banjir.Doc.lst

Kim Jong-un mengeksekusi 30 pejabat karena gagal mitigasi banjir.Doc.lst

SwaraWarta.co.id– Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, marah besar akibat banjir bandang yang melanda negaranya. Ia dilaporkan telah mengeksekusi 30 pejabat setelah mereka gagal mencegah bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi musim panas ini.

Media dari Korea Selatan mengungkapkan bahwa jumlah korban jiwa akibat banjir mencapai 4.000 orang. Seorang pejabat di bawah rezim Kim Jong-un menyatakan bahwa antara 20 hingga 30 pejabat dan pemimpin di Korea Utara telah didakwa karena korupsi dan kelalaian. Sehingga Korea Utara menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari New York Post, Selasa (3/9/2024), hal itu diungkapkan sumber pejabat tersebut kepada TV Chosun.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia saat Menjalani Perawatan di RSPAD

“Telah diketahui bahwa 20 hingga 30 kader di wilayah terdampak banjir dieksekusi pada waktu yang sama bulan lalu,” tutur pejabat tersebut.

Namun, laporan eksekusi tersebut tak bisa diverifikasi secara langsung dan independen.

Kantor Berita Korea Utara, KCNA, sebelumnya melaporkan bahwa Kim Jong-un telah memerintahkan tindakan tegas terhadap para pejabat setelah terjadinya bencana banjir di Provinsi Chagang pada bulan Juli.

Media Korea Selatan mengklaim bahwa 4.000 orang tewas dan lebih dari 15.000 orang terpaksa mengungsi.

Meskipun identitas pejabat yang dieksekusi tidak diungkapkan, laporan dari sumber anonim menyebutkan bahwa Kang Bo-hoon, Sekretaris Komite Partai Provinsi Chagang sejak 2019, termasuk di antara pemimpin yang diberhentikan oleh Kim Jong-un akibat bencana tersebut.

Baca Juga :  Mega Aulia Menangis: “Tolong Jangan Tayangkan Lagi Sinetron Saya”

Di sisi lain, Lee Il-gyu, seorang mantan diplomat Korea Utara yang membelot, mengatakan bahwa para pejabat di provinsi itu merasa sangat cemas dan tidak tahu kapan mereka akan dieksekusi.

Bulan lalu, Kim Jong-un mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dan bertemu dengan warga setempat. Kim Jong-un memperkirakan bahwa pemulihan lingkungan yang terdampak akan memakan waktu berbulan-bulan.

Kim Jong-un juga mengkritik laporan media Korea Selatan mengenai jumlah korban, dengan menegaskan bahwa tidak ada ribuan orang yang tewas akibat bencana tersebut.

Penulis : Vahira Mona Luthfita, Jurnalis Magang

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru