Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata di Lumajang yang ditutup sementara (Dok. Ist)

Wisata di Lumajang yang ditutup sementara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, resmi menutup sementara dua destinasi wisata alam andalannya, yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, pada 9 Maret 2025.

Menurut Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta memastikan pengelolaan wisata yang lebih baik dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, serta Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

Baca Juga :  Bunker Kaliadem, Saksi Bisu Erupsi Merapi yang Menyimpan Pesona Alam

Selain itu, Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/296/427.12/2022 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan ini.

Bunda Indah menjelaskan bahwa penutupan sementara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wisatawan, menata ulang sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Minggu.

 

Pemerintah daerah ingin menjadikan wisata Lumajang lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Oleh karena itu, pengelola Grojogan Sewu diminta untuk menutup operasionalnya selama masa evaluasi, sementara pengelolaan Tumpak Sewu akan dilakukan dengan pendampingan langsung dari Pemkab Lumajang.

Baca Juga :  Menikmati Keindahan Alam di Glamping Lakeside Rancabali, Bandung

Pemkab Lumajang berkomitmen menciptakan sektor pariwisata yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Bunda Indah menegaskan bahwa wisata alam di Lumajang harus tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung, tetapi juga dikelola dengan standar yang baik untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan ini, surat edaran penutupan sementara telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Camat Pronojiwo, serta Kepala Desa Sidomulyo.

Pemerintah berharap seluruh elemen dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban serta mendukung proses pengelolaan ulang wisata ini agar lebih optimal di masa mendatang.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu Bikin Petani Tembakau Sampang Waspada Gagal Panen

Pemkab Lumajang juga mengajak semua pihak, baik pengelola wisata maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam membangun pariwisata yang lebih berkualitas.

Dengan adanya evaluasi dan pendampingan dari pemerintah, diharapkan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu dapat kembali dibuka dengan sistem pengelolaan yang lebih baik dan profesional.

Pemerintah meminta pengertian dari wisatawan selama masa penutupan ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan destinasi wisata yang lebih aman, nyaman, dan lestari.

Diharapkan setelah masa evaluasi selesai, wisata alam Lumajang dapat kembali beroperasi dengan kualitas pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru