Khofifah-Emil Unggul di Quick Count Pilgub Jatim 2024: Persaingan Sengit Tiga Paslon

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari semarak TPS, hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024 menempatkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, di posisi teratas.

Berdasarkan data sementara dari Charta Politika hingga pukul 15.48 WIB, Rabu (27/11), pasangan petahana ini berhasil mengumpulkan 57,86 persen suara setelah 66,67 persen suara masuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil ini menunjukkan dominasi Khofifah-Emil dalam kontestasi Pilgub Jatim, mengungguli dua pasangan calon lainnya.

Pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta, berada di posisi kedua dengan perolehan 33,75 persen suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, harus puas berada di urutan terakhir dengan raihan 8,39 persen suara.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Hoaks dan Deepfake yang Sasari Gubernur

Pilkada serentak 2024 ini menjadi ajang kompetisi politik yang diawasi secara ketat oleh berbagai lembaga survei.

Hasil quick count berdasar empat lembaga survei terkemuka, yaitu Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Masing-masing lembaga memiliki fokus daerah yang berbeda dalam menampilkan hasil sementara Pilkada 2024.

Charta Politika, misalnya, melakukan quick count untuk Pilgub di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara itu, Indikator Politik menampilkan hasil di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyajikan data untuk Pilgub Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah. Adapun SMRC menampilkan hitung cepat untuk Pilgub Jakarta dan Jawa Tengah.

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Gamis Paling Benar, Dijamin Gamis Tetap Lembut!

Meski hasil quick count memberikan gambaran awal, hasil resmi Pilkada 2024 baru akan diumumkan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara pada 16 Desember mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan proses rekapitulasi suara secara berjenjang di setiap daerah untuk memastikan keabsahan data.

Kemenangan sementara Khofifah-Emil ini mencerminkan kekuatan pasangan petahana dalam mempertahankan basis dukungan.

Namun, hasil ini masih bersifat sementara dan dapat berubah hingga proses penghitungan resmi selesai.

Pilkada Jawa Timur 2024 menjadi salah satu ajang politik yang menarik perhatian publik. Sebagai petahana, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak diuntungkan dengan pengalaman memimpin dan jaringan politik yang solid.

Di sisi lain, Tri Rismaharini yang dikenal sebagai mantan Wali Kota Surabaya memiliki basis dukungan kuat di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Suaminya Ditangkap, Benarkah Sandra Dewi Bakal Dipanggil? Begini Penjelasa Kejagung

Meski memperoleh suara terkecil, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim tetap berusaha membawa gagasan baru dalam kampanye mereka.

Pilkada kali ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat Jawa Timur menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, visi, dan strategi kampanye para kandidat.

Hasil quick count sementara menunjukkan dominasi pasangan Khofifah-Emil dalam Pilgub Jatim 2024.

Dengan raihan suara signifikan, pasangan nomor urut 2 ini berada di atas angin.

Namun, semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi dari KPU untuk memastikan siapa yang akan memimpin Jawa Timur lima tahun ke depan.

Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang pertarungan politik, tetapi juga momentum penting dalam menentukan arah pembangunan wilayah tersebut di masa mendatang.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB