PNS di IKN Terancam Berbagi Kamar karena Keterbatasan Dana Hunian

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) melihat maket rumah jabatan menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara.  Foto: Dok. Kementerian PUPR


Swarawarta.co.id – Anggaran yang terbatas untuk membangun hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menjadi isu krusial. Situasi ini memunculkan kemungkinan berbagi kamar bagi para abdi negara yang akan ditempatkan di kompleks tersebut. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta pada Jumat (25/8), mengungkapkan bahwa opsi terburuk yang sedang dipertimbangkan adalah mengisi satu hunian dengan enam orang.

Baca Juga :  Diperiksa KPK Selama 1 Jam, Ahok: Saya Sudah Lupa

Menurut Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan akan rumah di IKN mencapai 16.000 unit. Dalam konteks ini, Iwan Suprijanto melihat peluang investasi yang dapat dimanfaatkan di sektor perumahan. Dia menyatakan bahwa ada potensi untuk menginvestasikan setidaknya 8.000 unit, dengan skema berbagi hunian untuk tiga orang dalam satu unit. Setiap unit memiliki tiga kamar tidur, dan jika satu orang menghuni satu unit, maka akan ada sekitar 2.500 penghuni. Namun, dalam skenario terburuk, satu unit bisa diisi oleh enam orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian PUPR memiliki rencana ambisius untuk memulai pembangunan 47 tower rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN pada bulan September 2023. Dana proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun. Iwan Suprijanto juga mengajukan solusi agar investor dapat segera terlibat dalam pembangunan, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga :  Jonatan Christie Lolos ke Final China Masters 2024, Taklukan Shi Yuqi dalam Dua Gim

Namun, sementara peluang investasi tampak menggiurkan, tantangan mendasar dalam hal kebutuhan hunian dan kualitas hidup bagi PNS di IKN tetap menjadi perhatian utama. Menempatkan enam orang dalam satu hunian tentu akan menimbulkan dampak terhadap kenyamanan dan privasi para penghuni. Selain itu, perlu juga dipastikan bahwa pembangunan hunian tersebut memenuhi standar kualitas yang layak untuk ditinggali.

Krisis hunian di IKN menggambarkan kerumitan dalam pengembangan infrastruktur dan perumahan di tingkat nasional. Sambil mempertimbangkan aspek investasi, pemerintah juga harus memastikan hak-hak dasar para PNS terpenuhi dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan di Ibu Kota Negara yang baru.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru