PNS di IKN Terancam Berbagi Kamar karena Keterbatasan Dana Hunian

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto (Kiri) melihat maket rumah jabatan menteri yang akan dibangun di IKN Nusantara.  Foto: Dok. Kementerian PUPR


Swarawarta.co.id – Anggaran yang terbatas untuk membangun hunian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih menjadi isu krusial. Situasi ini memunculkan kemungkinan berbagi kamar bagi para abdi negara yang akan ditempatkan di kompleks tersebut. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional di Kantor PUPR Jakarta pada Jumat (25/8), mengungkapkan bahwa opsi terburuk yang sedang dipertimbangkan adalah mengisi satu hunian dengan enam orang.

Baca Juga :  Lebaran H+2, Arus Lalu Lintas di Pantai Pangandaran Kian Padat

Menurut Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kebutuhan akan rumah di IKN mencapai 16.000 unit. Dalam konteks ini, Iwan Suprijanto melihat peluang investasi yang dapat dimanfaatkan di sektor perumahan. Dia menyatakan bahwa ada potensi untuk menginvestasikan setidaknya 8.000 unit, dengan skema berbagi hunian untuk tiga orang dalam satu unit. Setiap unit memiliki tiga kamar tidur, dan jika satu orang menghuni satu unit, maka akan ada sekitar 2.500 penghuni. Namun, dalam skenario terburuk, satu unit bisa diisi oleh enam orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian PUPR memiliki rencana ambisius untuk memulai pembangunan 47 tower rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN pada bulan September 2023. Dana proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi sebesar Rp 9,4 triliun. Iwan Suprijanto juga mengajukan solusi agar investor dapat segera terlibat dalam pembangunan, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga :  Panduan Mudah Cek Status Bansos dengan NIK KTP Secara Offline

Namun, sementara peluang investasi tampak menggiurkan, tantangan mendasar dalam hal kebutuhan hunian dan kualitas hidup bagi PNS di IKN tetap menjadi perhatian utama. Menempatkan enam orang dalam satu hunian tentu akan menimbulkan dampak terhadap kenyamanan dan privasi para penghuni. Selain itu, perlu juga dipastikan bahwa pembangunan hunian tersebut memenuhi standar kualitas yang layak untuk ditinggali.

Krisis hunian di IKN menggambarkan kerumitan dalam pengembangan infrastruktur dan perumahan di tingkat nasional. Sambil mempertimbangkan aspek investasi, pemerintah juga harus memastikan hak-hak dasar para PNS terpenuhi dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan di Ibu Kota Negara yang baru.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru