Strategi Pemerintah Menekan Inflasi Awal 2025: Bantuan Pangan dan Diskon Listrik

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah menetapkan kebijakan penyaluran bantuan pangan dan diskon listrik 50 persen selama dua bulan di awal tahun 2025 sebagai upaya untuk menekan potensi kenaikan inflasi pada kuartal pertama.

Langkah ini bertepatan dengan pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dimulai pada 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa kuartal pertama merupakan periode kritis dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Faktor musiman seperti perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya mendorong inflasi lebih tinggi di awal tahun.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah memberikan bantuan pangan sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 16 juta penerima dari kelompok masyarakat desil 1 dan 2 selama Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Kenaikan Pajak PPN 12%: Pemerintah Harus Menjalankan

Selain itu, diskon 50 persen untuk biaya listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik hingga 2200 VA.

Ferry menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi peningkatan inflasi.

Bantuan pangan dan diskon listrik dianggap sebagai langkah strategis untuk menstabilkan harga dan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama.

Menurut proyeksi pemerintah, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya akan memberikan tambahan inflasi sebesar 0,3 persen secara tahunan (year-on-year).

Selain itu, pemerintah akan tetap memberikan insentif melalui kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk beberapa komoditas pokok seperti tepung terigu, minyak goreng (Minyakita), dan gula industri.

Dengan kebijakan ini, tarif PPN pada ketiga komoditas tersebut tetap sebesar 11 persen meskipun tarif umum telah naik menjadi 12 persen.

Baca Juga :  Mahasiswa Meninggal di Bus Bandung-Jambi, Ada Secarik Kertas di Saku Celananya

Ferry menekankan bahwa awal tahun menjadi momentum penting bagi perekonomian nasional, di mana pemerintah berupaya mendorong “mesin ekonomi” agar berjalan optimal sejak kuartal pertama.

Dengan inflasi yang terkendali dan daya beli masyarakat yang terjaga, pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat stabil sepanjang 2025.

Selain bantuan pangan dan diskon listrik, pemerintah juga tetap memberikan fasilitas bebas PPN atau PPN 0 persen untuk barang dan jasa yang dianggap penting bagi masyarakat.

Barang dan jasa tersebut mencakup bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur-mayur, susu segar, gula konsumsi, serta layanan pendidikan,

kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana, dan pemakaian listrik serta air minum.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Baca Juga :  Kontroversi PPN 12 Persen: Antara Amanat UU dan Beban Masyarakat

Pemerintah turut memberikan insentif di sektor kendaraan listrik (EV), termasuk PPN DTP untuk penyerahan kendaraan listrik roda empat tertentu dan bus.

Selain itu, insentif PPnBM DTP berlaku untuk impor EV secara utuh (CBU) dan produksi dalam negeri (CKD), serta pembebasan bea masuk untuk EV impor.

Pemerintah optimistis bahwa kombinasi berbagai insentif dan kebijakan tersebut akan meminimalkan dampak inflasi akibat kenaikan tarif PPN.

Selain itu, tim pengendalian inflasi akan terus memantau pergerakan harga secara rutin guna memastikan kebijakan yang diambil efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan perekonomian nasional dapat bergerak positif di awal tahun, menjadikannya fondasi yang kuat untuk pertumbuhan sepanjang 2025.***

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB