PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tanggapi Kasus WNA Menumpang di Kereta Babaranjang

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang memberikan tanggapan terkait viralnya aksi Warga Negara Asing (WNA) yang menyelinap untuk menumpang di kereta Babaranjang.

Pihak KAI menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan dan berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun operasional kereta api itu sendiri.

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa tindakan WNA tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko yang serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang disinyalir terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024 tersebut. KA Babaranjang merupakan rangkaian khusus angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang,” katanya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Jadi Bandar Sabu, Eks Caleg Partai Ummat Dibekuk Kepolisian

Tindakan WNA yang menumpang di kereta Babaranjang tersebut jelas melanggar Undang-Undang Perkeretaapian nomor 23 Tahun 2007, yang mengatur dengan tegas tentang larangan untuk berada di bagian kereta yang tidak diperuntukkan bagi penumpang.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa hanya penumpang resmi yang memiliki tiket yang berhak berada di bagian kereta penumpang, sementara kereta barang, seperti Babaranjang, jelas bukan diperuntukkan untuk angkutan penumpang.

“Dalam aturan ada yang dilanggar, penegasan dalam peraturan juga tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 183 ayat 1 yang menyatakan setiap orang dilarang berada di atap kereta, di lokomotif, di dalam kabin masinis, di gerbong atau di bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang,” jelasnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2025: Perjalanan Nyaman dan Aman untuk 100.000 Pemudik

Pihak KAI menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap perjalanan kereta api, baik untuk penumpang maupun barang, dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur.

KAI juga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre IV Tanjungkarang berencana memperketat pengawasan di stasiun dan jalur-jalur kereta api, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Selain itu, KAI juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan akibat dari melanggar aturan yang berlaku di dunia perkeretaapian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan disiplin dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional transportasi umum, khususnya kereta api.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB