Wali Kota Mojokerto Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi ASN

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada usai pengangkatan 202 ASN Kota Mojokerto. (Dok. Kominfo)


Swarawarta.co.id –
Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto merayakan momen penting dalam karier mereka saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Acara penyerahan secara simbolis dilangsungkan di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (7/9) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sebelumnya ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat, namun dua orang di antaranya tidak memenuhi syarat. Salah satunya karena angka kreditnya belum mencapai persyaratan yang ditetapkan, sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Resmi Menahkodai Timnas Indonesia di Tahun 2025

Dari total penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat beberapa kategori jabatan, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (1 orang), Pejabat Administrator (5 orang), Pejabat Pengawas (17 orang), Pejabat Fungsional (124 orang), dan Pejabat Pelaksana (55 orang).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wali Kota Ika Puspitasari juga memberikan pesan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat ini. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Ika Puspitasari juga berharap agar kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kolaborasi di antara perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto dalam upaya membangun Kota Mojokerto yang lebih baik.

Baca Juga :  DJKI Tanggapi Dugaan Plagiasi Lagu 'Apa Sih' Radja, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government,” ujarnya.

Wali Kota juga mencontohkan bagaimana prinsip “clean government” telah diterapkan dalam Pemkot Mojokerto selama hampir lima tahun terakhir. Setiap kenaikan jabatan atau pangkat tidak lagi melibatkan pungutan, dan semuanya berdasarkan sistem penilaian kinerja sesuai peraturan yang berlaku.

Selain penyerahan SK Kenaikan Pangkat, acara sore itu juga mencakup penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2023 kepada 13 ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka terdiri dari pejabat struktural pengawas (1 orang), pejabat fungsional (5 orang), dan pejabat pelaksana (7 orang).

Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam membangun Kota Mojokerto dan melayani masyarakat selama ini. Ia juga berharap bahwa pengabdian mereka akan menjadi bekal untuk catatan kebaikan di akhirat kelak.

Baca Juga :  Biaya Layanan AdaKami Sangat Tinggi, Begini Tanggapan Pengamat

Rangkaian acara tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi serta menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB