Wali Kota Mojokerto Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi ASN

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada usai pengangkatan 202 ASN Kota Mojokerto. (Dok. Kominfo)


Swarawarta.co.id –
Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto merayakan momen penting dalam karier mereka saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Acara penyerahan secara simbolis dilangsungkan di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (7/9) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sebelumnya ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat, namun dua orang di antaranya tidak memenuhi syarat. Salah satunya karena angka kreditnya belum mencapai persyaratan yang ditetapkan, sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  Tiga Pemain Dewa United Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ardian Satya Angkat Bicara

Dari total penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat beberapa kategori jabatan, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (1 orang), Pejabat Administrator (5 orang), Pejabat Pengawas (17 orang), Pejabat Fungsional (124 orang), dan Pejabat Pelaksana (55 orang).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wali Kota Ika Puspitasari juga memberikan pesan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat ini. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Ika Puspitasari juga berharap agar kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kolaborasi di antara perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto dalam upaya membangun Kota Mojokerto yang lebih baik.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Pelaku Perusakan Rumah oleh Geng Motor di Sukabumi

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government,” ujarnya.

Wali Kota juga mencontohkan bagaimana prinsip “clean government” telah diterapkan dalam Pemkot Mojokerto selama hampir lima tahun terakhir. Setiap kenaikan jabatan atau pangkat tidak lagi melibatkan pungutan, dan semuanya berdasarkan sistem penilaian kinerja sesuai peraturan yang berlaku.

Selain penyerahan SK Kenaikan Pangkat, acara sore itu juga mencakup penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2023 kepada 13 ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka terdiri dari pejabat struktural pengawas (1 orang), pejabat fungsional (5 orang), dan pejabat pelaksana (7 orang).

Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam membangun Kota Mojokerto dan melayani masyarakat selama ini. Ia juga berharap bahwa pengabdian mereka akan menjadi bekal untuk catatan kebaikan di akhirat kelak.

Baca Juga :  Bebas Ganjil Genap! 7 Alasan Mengapa Kendaraan Listrik Semakin Populer di Jakarta

Rangkaian acara tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi serta menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru