Wali Kota Mojokerto Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi ASN

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada usai pengangkatan 202 ASN Kota Mojokerto. (Dok. Kominfo)


Swarawarta.co.id –
Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto merayakan momen penting dalam karier mereka saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Acara penyerahan secara simbolis dilangsungkan di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (7/9) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sebelumnya ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat, namun dua orang di antaranya tidak memenuhi syarat. Salah satunya karena angka kreditnya belum mencapai persyaratan yang ditetapkan, sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  Perihal Banyak Salah Input di Sirekap, Warganet Mulai Mempertanyakan Indikasi Kecurangan

Dari total penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat beberapa kategori jabatan, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (1 orang), Pejabat Administrator (5 orang), Pejabat Pengawas (17 orang), Pejabat Fungsional (124 orang), dan Pejabat Pelaksana (55 orang).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wali Kota Ika Puspitasari juga memberikan pesan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat ini. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Ika Puspitasari juga berharap agar kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kolaborasi di antara perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto dalam upaya membangun Kota Mojokerto yang lebih baik.

Baca Juga :  Pemain Jerman, Jamal Musiala Puncaki Sementara Top Skorer Piala Eropa 2024

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government,” ujarnya.

Wali Kota juga mencontohkan bagaimana prinsip “clean government” telah diterapkan dalam Pemkot Mojokerto selama hampir lima tahun terakhir. Setiap kenaikan jabatan atau pangkat tidak lagi melibatkan pungutan, dan semuanya berdasarkan sistem penilaian kinerja sesuai peraturan yang berlaku.

Selain penyerahan SK Kenaikan Pangkat, acara sore itu juga mencakup penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2023 kepada 13 ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka terdiri dari pejabat struktural pengawas (1 orang), pejabat fungsional (5 orang), dan pejabat pelaksana (7 orang).

Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam membangun Kota Mojokerto dan melayani masyarakat selama ini. Ia juga berharap bahwa pengabdian mereka akan menjadi bekal untuk catatan kebaikan di akhirat kelak.

Baca Juga :  DPW PKS Jawa Timur Salurkan Hewan Kurban untuk PWNU, MUI, dan PWM

Rangkaian acara tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi serta menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB