Wali Kota Mojokerto Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi ASN

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada usai pengangkatan 202 ASN Kota Mojokerto. (Dok. Kominfo)


Swarawarta.co.id –
Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto merayakan momen penting dalam karier mereka saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Acara penyerahan secara simbolis dilangsungkan di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (7/9) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sebelumnya ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat, namun dua orang di antaranya tidak memenuhi syarat. Salah satunya karena angka kreditnya belum mencapai persyaratan yang ditetapkan, sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  3 Amalan Malam Nuzulul Qur'an yang Dianjurkan, Apa Saja?

Dari total penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat beberapa kategori jabatan, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (1 orang), Pejabat Administrator (5 orang), Pejabat Pengawas (17 orang), Pejabat Fungsional (124 orang), dan Pejabat Pelaksana (55 orang).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wali Kota Ika Puspitasari juga memberikan pesan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat ini. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Ika Puspitasari juga berharap agar kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kolaborasi di antara perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto dalam upaya membangun Kota Mojokerto yang lebih baik.

Baca Juga :  Jelang Olimpiade Paris 2024, Menpora Berharap Atlet Indonesia Raih Prestasi Membanggakan

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government,” ujarnya.

Wali Kota juga mencontohkan bagaimana prinsip “clean government” telah diterapkan dalam Pemkot Mojokerto selama hampir lima tahun terakhir. Setiap kenaikan jabatan atau pangkat tidak lagi melibatkan pungutan, dan semuanya berdasarkan sistem penilaian kinerja sesuai peraturan yang berlaku.

Selain penyerahan SK Kenaikan Pangkat, acara sore itu juga mencakup penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2023 kepada 13 ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka terdiri dari pejabat struktural pengawas (1 orang), pejabat fungsional (5 orang), dan pejabat pelaksana (7 orang).

Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam membangun Kota Mojokerto dan melayani masyarakat selama ini. Ia juga berharap bahwa pengabdian mereka akan menjadi bekal untuk catatan kebaikan di akhirat kelak.

Baca Juga :  Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

Rangkaian acara tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi serta menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB