Buntut Kebakaran di Kawasan Bromo, Masih Belum Ada Penambahan Tersangka yang Ditetapkan

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Hutan dan Lahan Kawasan Bromo Masih Berlangsung (Facebook/Sulpia Ningsih) 


SwaraWarta.co.id – Dari insiden kebakaran Kawasan Bromo yang diduga dilakukan oleh WO prewedding saat sesi pemotretan, pihak kepolisian Polres Probolinggo, masih belum menetapkan tersangka tambahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pihak kepolisian masih telus mendalami faktor-faktor pendukung lainnya yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo pada saat pemotretan pre-wedding.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka saja, yakni AP berusia 41 tahun yang merupakan manejer dari Wedding Organizer tersebut.

Insiden kebakaran hutan dan lahan ini disebabkan oleh penggunaan flare pada saat sesi foto pre-wedding. Ini menjadi awal petaka tersebut.

Manajer WO yang merupakan warga asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu dituntut pertanggungjawaban atas peristiwa ini yang telah menghanguskan bukit Teletubies, di Kawasan Gunung Bromo.

Selain AP, ada 5 saksi lainnya yang ikut dimintai keterangan dan juga terkena aturan wajib lapor, meski tidak dilakukan penahanan kepada 5 orang bersangkutan tersebut.

Untuk sementara, ke lima orang ini masih ditetapkan sebagai saksi saja, akan tetapi statusnya bisa jadi naik bila dalam pendalaman kasus selanjutnya, ke lima orang tersebut terlibat langsung atau lalai dalam insiden kebakaran tersebut.

Bukan hanya itu saja, kedua pasangan yang membawa flare dalam sesi pemotretan pre-wedding itu juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Seperti yang telah diketahui oleh publik, kedua pasangan calon mempelai ini yakni HP dan PMP membawa flare hingga menyebabkan percikan api yang kemudian membakar padang sabana.

Dari padang sabana yang terbakar, api kemudian meluas hingga area lain dan masih belum padam total hingga hari ini.

Menurut keterangan kedua pasangan tersebut mengatakan menyesal atas perbuatan mereka yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan mereka mengatakan bahwa mereka berdua sudah berusaha untuk memadamkan api tersebut tetapi api terlalu cepat meluas ke area lain.

Kebakaran cepat meluas dikarenakan jauh dari sumber air. Mereka berusaha memadamkan api yang terbakar hanya dengan menggunakan air mineral botol seadanya hingga api pun tidak bisa dikendalikan.

Pada saat kejadian, pasangan calon pengantin tersebut ditemani oleh 4 orang kru WO untuk sesi pemotretan.

Mereka menggunakan flare sebagai property untuk pemotretan, tetapi sayangnya, flare itu menyebabkan percikan api yang kemudian membakar ranting-ranting kering hingga menyebabkan lahan lain ikut terbakar.

Meski menjadi penyebab terbakarnya kawasan Gunung Bromo, kedua pasangan calon pengantin ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab kasusnya sendiri masih terus didalami.

Baca Juga :  Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru