Buntut Kebakaran di Kawasan Bromo, Masih Belum Ada Penambahan Tersangka yang Ditetapkan

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Hutan dan Lahan Kawasan Bromo Masih Berlangsung (Facebook/Sulpia Ningsih) 


SwaraWarta.co.id – Dari insiden kebakaran Kawasan Bromo yang diduga dilakukan oleh WO prewedding saat sesi pemotretan, pihak kepolisian Polres Probolinggo, masih belum menetapkan tersangka tambahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pihak kepolisian masih telus mendalami faktor-faktor pendukung lainnya yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo pada saat pemotretan pre-wedding.

Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka saja, yakni AP berusia 41 tahun yang merupakan manejer dari Wedding Organizer tersebut.

Insiden kebakaran hutan dan lahan ini disebabkan oleh penggunaan flare pada saat sesi foto pre-wedding. Ini menjadi awal petaka tersebut.

Manajer WO yang merupakan warga asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu dituntut pertanggungjawaban atas peristiwa ini yang telah menghanguskan bukit Teletubies, di Kawasan Gunung Bromo.

Selain AP, ada 5 saksi lainnya yang ikut dimintai keterangan dan juga terkena aturan wajib lapor, meski tidak dilakukan penahanan kepada 5 orang bersangkutan tersebut.

Untuk sementara, ke lima orang ini masih ditetapkan sebagai saksi saja, akan tetapi statusnya bisa jadi naik bila dalam pendalaman kasus selanjutnya, ke lima orang tersebut terlibat langsung atau lalai dalam insiden kebakaran tersebut.

Bukan hanya itu saja, kedua pasangan yang membawa flare dalam sesi pemotretan pre-wedding itu juga ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Seperti yang telah diketahui oleh publik, kedua pasangan calon mempelai ini yakni HP dan PMP membawa flare hingga menyebabkan percikan api yang kemudian membakar padang sabana.

Dari padang sabana yang terbakar, api kemudian meluas hingga area lain dan masih belum padam total hingga hari ini.

Menurut keterangan kedua pasangan tersebut mengatakan menyesal atas perbuatan mereka yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan mereka mengatakan bahwa mereka berdua sudah berusaha untuk memadamkan api tersebut tetapi api terlalu cepat meluas ke area lain.

Kebakaran cepat meluas dikarenakan jauh dari sumber air. Mereka berusaha memadamkan api yang terbakar hanya dengan menggunakan air mineral botol seadanya hingga api pun tidak bisa dikendalikan.

Pada saat kejadian, pasangan calon pengantin tersebut ditemani oleh 4 orang kru WO untuk sesi pemotretan.

Mereka menggunakan flare sebagai property untuk pemotretan, tetapi sayangnya, flare itu menyebabkan percikan api yang kemudian membakar ranting-ranting kering hingga menyebabkan lahan lain ikut terbakar.

Meski menjadi penyebab terbakarnya kawasan Gunung Bromo, kedua pasangan calon pengantin ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka, sebab kasusnya sendiri masih terus didalami.

Baca Juga :  Pasukan Hamas Palestina Luncurkan Lebih 2500 Roket ke Pusat Kota Israel

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB