Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

- Redaksi

Thursday, 26 October 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

SwaraWarta.co.id – Buntut dari keputusan MK soal persayaratan batas usia minimum dan maksimum Capres dan Cawapres yang beberapa hari belakangan menjadi pemberitaan populer media, MKMK membuka rapat perdana.

Rapat yang melibatkan MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkhamah Konstitusi dibuka langsung oleh Jimly Asshidiqqie sebagai ketuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat perdana tersebut akan dibahas masalah penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketua MK, Anwar Usman serta yang lainnya.

Rapat ini sendiri diselenggarakan pada hari ini, Kamis, (26/10), mulai pukul 10.01 di Gedung MK, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Juga :  Adit, Siswa SMP yang Rela Mengurangi Jam Main Demi Merawat Orang Tuanya

Menurut Jimly hal ini perlu dibahas segera mengingat waktu pendaftaran Capres dan Cawapres, waktu verifikasi oleh KPU menjelang keputusan final.

Hal ini ditambahkan juga kalau permasalahan ini masuk kategori isu yang berat, serius, serta akan berpengaruh besar pada prosesi pendaftaran Capres dan Cawapres di atas.

Dalam rapat ini juga akan disinggung masalah putusan MK soal batas maksimum dan minimum Capres dan Cawapres yang telah mendapat sejumlah laporan yang menginginkan keputusan MK tersebut segera dicabut atau dibatalkan.

Sebelum dibahas, laporan-laporan sudah dipelajari terlebih dahulu oleh dirinya selaku ketua MKMK, meskipun belum ada laporan tanda terima dari pihak PMK.

Dalam laporan etik MK tersebut terdapat beberapa nama lain selain Anwar Usman yang ikut dilaporkan.

Baca Juga :  Gibran Siap Hadapi Debat Perdana Capres-Cawapres, Ini Strateginya

Sebagai info, putusan MK soal batas usia minimum Capres atau Cawapres yang harus sudah berusia 40 tahun itu menyebutkan bahwa:

– Setuju, semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun (pendapat: Anwar Usman, Guntur, Manahan, Enny, serta Daniel).

– Menolak (pendapat: Wahiduddin Adams, dan Saldi Isra).

– Gugatan seharusnya tidak diterima (pendapat: Arief Hidayat, serta Suhartoyo).

MKMK akan melakukan pembahasan agar semuanya bisa selesai sebelum tahapan selanjutnya dari prosesi pemilihan Capres dan Cawapres segera bergulir.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru