OJK Selidiki Nasabah AdaKami yang Diduga Bunuh Diri Akibat Teror DC

- Redaksi

Thursday, 21 September 2023 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Nasabah AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror DC
( FB/ Batang Update)

SwaraWarta.co.id- Platform pinjaman online AdaKami belakangan ini menjadi sorotan sejumlah masyarakat. Pasalnya banyak anggapan bahwa platform pinjaman online tersebut membebankan biaya layanan ke debitur mencapai 100%.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum surut terkait pemberitaan tersebut, kini dunia maya dihebohkan kembali dengan dugaan nasabah AdaKami yang bunuh diri akibat diteror oleh debt collector. Kasus ini mulai viral akibat postingan dari akun Instagram maupun X. 

Bahkan pihak otoritas jasa keuangan atau OJK turut turun tangan dengan memanggil pihak AdaKami untuk klarifikasi dugaan bunuh diri tersebut. Pihak AdaKami juga turut prihatin atas kasus bunuh diri akibat pinjaman di platfromnya tersebut. 

Baca Juga :  Tips Cara Memakai Dasi dengan Gaya Elegan

Pihak AdaKami juga mengungkapkan bahwa perusahaan tidak ada kaitannya dengan debt collector yang menagih terhadap korban. Awal mula isu ini merebak yakni ada salah satu akun Instagram yang mengaku pihak korban nasabah bunuh diri akibat teror DC AdaKami. 

“@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk,” isi penggalan komentar dari pihak korban nasabah bunuh diri akibat teror DC AdaKami. 

Pihak keluarga korban mengaku bahwa korban nekat bunuh diri pada bulan Mei 2023. Namun selama ini pihak keluarga memilih bungkam lantaran malu untuk membuka aib dari korban tersebut. 

Baca Juga :  Suzuki Raih 1.705 SPK dalam GIIAS 2024, Naik 12 % Dibanding Tahun Sebelumnya

Tidak sampai disitu saja, pada 17 September 2023 juga muncul sebuah utas di aplikasi Twitter yang kini berganti menjadi X. Dalam utas tersebut perkiraan bahwa korban merupakan laki-laki yang sudah beristri dan memiliki anak berusia 3 tahun. 

Awalnya korban mengajukan pinjaman sekitar Rp 9,4 juta. Namun nasabah tersebut harus mengembalikan pinjaman menjadi Rp 18 – 19 juta. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya biaya administrasi yang dibebankan kepada pihak nasabah. 

Dari situ teror yang dianggap dari debt collector AdaKami mulai dirasakan. Bahkan kabarnya pihak debt collector AdaKami juga membombardir nomor telepon dari kantor tempat nasabah tersebut bekerja. Nasabah atau korban merupakan pegawai honorer di salah satu instansi. 

Baca Juga :  Langkah-Langkah Memilih Sekolah Internasional yang Tepat

Ragam teror yang dilayangkan dari pihak DC AdaKami membuat korban atau nasabah tersebut harus dipecat. Untuk menutupi hal tersebut dari pihak keluarga, korban mengaku bahwa pemecatan terjadi lantaran tidak ada perpanjangan masa kerja atau kontrak dari kantor.

Walaupun korban sudah meninggal dunia, pihak DC AdaKami mengaku tidak percaya. Bahkan teror terus berlanjut. Menanggapi hal tersebut, otoritas jasa keuangan atau OJK turut memanggil petinggi pinjaman online AdaKami.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru