Pelaku Perundungan Anak SMP Ditangkap, Motif Gara-Gara Korban Gabung dengan Geng Lain

- Redaksi

Wednesday, 27 September 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban perundungan anak SMP (Freepik/rawpixel.com)

SwaraWarta.co.id –  Perundungan anak SMP kembali terjadi. Kali ini melibatkan siswa dari sekolah Menengah Pertama di Cilacap. 

Perundungan anak SMP tersebut sempat viral beberapa waktu karena video perundungannya sendiri beredar luas di masyarakat.

Video perundungan anak SMP tersebut memperlihatkan seorang siswa yang dianiaya siswa lainnya di hadapan teman-temannya yang lain.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu menunjukkan perundungan anak SMP di mana korban dipukul, ditendang, diinjak-injak, di depan teman-temannya yang lain.

Korban tidak berusaha melakukan perlawanan karena merasa takut atas keberingasan tersangka.

Video ini kemudian memicu pihak kepolisian setempat untuk bertindak melakukan pengejaran terhadap tersangka, setelah mendapatkan pelaporan.

Baca Juga :  Menggali Potensi Anak dalam Membangun Bangsa: Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka setelah mendapatkan informasi yang valid tentang tersangka. Informasi tentang tersangka menyebutkan bahwa sang perundung merupakan siswa dari SMPN 2 Cimanggu, Cilancap.

Sementara korban masih satu sekolah yang sama tetapi beda kelas karena statusnya adik kelas.

Perundungan ini sendiri disebabkan karena korban disebutkan telah bergabung dengan geng sekolah lain, ketimbang bergabung dengan geng tersangka.

Hal inilah yang membuat tersangka marah dan tersinggung kepada korban hingga melakukan perundungan.

Tersangka berinisial MK sementara korbannya adalah FF. Menurut informasi korban tidak hanya dirundung oleh tersangka saja tetapi oleh siswa lainnya.

MK sendiri merupakan ketua geng di sekolah tersebut sementara FF adalah adik kelas tersangka.

Baca Juga :  DPR Tunda Pembahasan RUU Pilkada: Pertimbangkan Aspirasi Rakyat dan Kuorum Rapat

Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui video perundungan tersebut, tetapi harus mengerahkan banyak personil saat penjemputan tersangka.

Ini karena pada saat yang bersamaan para warga yang sudah mengetahui perundungan itu ikut datang ke rumah tersangka karena marah.

Tentu saja pihak kepolisian mencoba menghalau warga agar tidak melakukan upaya main hakim sendiri.

Perundungan anak SMP ini kali pertama dilaporkan oleh kakak korban ke polisi karena mengetahui adikya pulang dalam keadaan luka-luka.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB