Wali Kota Mojokerto Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun Bagi ASN

- Redaksi

Thursday, 7 September 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada usai pengangkatan 202 ASN Kota Mojokerto. (Dok. Kominfo)


Swarawarta.co.id –
Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto merayakan momen penting dalam karier mereka saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Acara penyerahan secara simbolis dilangsungkan di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (7/9) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa sebelumnya ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat, namun dua orang di antaranya tidak memenuhi syarat. Salah satunya karena angka kreditnya belum mencapai persyaratan yang ditetapkan, sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia pada bulan Agustus lalu.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Kronologi Remaja yang Tewas Usai dibawa Ngamar Pria Dewasa

Dari total penerima kenaikan pangkat tersebut, terdapat beberapa kategori jabatan, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (1 orang), Pejabat Administrator (5 orang), Pejabat Pengawas (17 orang), Pejabat Fungsional (124 orang), dan Pejabat Pelaksana (55 orang).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Wali Kota Ika Puspitasari juga memberikan pesan kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat ini. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah amanah yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Ika Puspitasari juga berharap agar kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kolaborasi di antara perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto dalam upaya membangun Kota Mojokerto yang lebih baik.

Baca Juga :  Viral! Sejoli Lakukan Aksi Tidak Senonoh di Tempat Umum, Begini Tanggapan Remaja Berprestasi

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government,” ujarnya.

Wali Kota juga mencontohkan bagaimana prinsip “clean government” telah diterapkan dalam Pemkot Mojokerto selama hampir lima tahun terakhir. Setiap kenaikan jabatan atau pangkat tidak lagi melibatkan pungutan, dan semuanya berdasarkan sistem penilaian kinerja sesuai peraturan yang berlaku.

Selain penyerahan SK Kenaikan Pangkat, acara sore itu juga mencakup penyerahan SK Pensiun TMT 1 November 2023 kepada 13 ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka terdiri dari pejabat struktural pengawas (1 orang), pejabat fungsional (5 orang), dan pejabat pelaksana (7 orang).

Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi para ASN yang telah berkontribusi dalam membangun Kota Mojokerto dan melayani masyarakat selama ini. Ia juga berharap bahwa pengabdian mereka akan menjadi bekal untuk catatan kebaikan di akhirat kelak.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Jamu Timnas Indonesia di Rumah Pribadi sebagai Bentuk Apresiasi

Rangkaian acara tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi serta menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB