Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Travel Umrah di Garut Akhirnya Berhasil Dipenjarakan

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Umrah di Garut Akhirnya Tertangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Jabar)

SwaraWarta.co.id – Pelaku penipuan terhadap sejumlah jamaah yang hendak umrah di Garut akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke penjara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil dibekuk setelah 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan oleh pelaku yang merupakan oknum travel umrah.

Meskipun telah menginap di sebuah hotel di Jakarta, mereka gagal berangkat ke Tanah Suci, dari sinilah kecurigaan mereka telah ditipu semakin besar.

Para korban penipuan travel umrah itu berasal dari Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat ini, tersangka pelaku dengan inisial D (40 tahun) telah dipenjarakan. 


Ede Sukmana, salah satu korban, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika diminta untuk membayar visa dan tiket pesawat pada saat menjelang keberangkatan.

Baca Juga :  Bejat! Instruktur Fitness Sekap dan Perkosa Seorang Perempuan di Apartemen Jakut

Di samping itu, D juga dipaksa untuk pulang ke Garut bersama rombongan jemaah yang akhirnya batal berangkat.

Ede menyatakan bahwa selama proses pendaftaran hingga keberangkatan, terduga pelaku beroperasi sendirian.

“Dia bekerja tanpa tim, melakukan segalanya sendirian, bahkan sampai di hotel,” ujar Ede yang merasa yakin bahwa tersangka benar-benar kerja sendiri.

Ketika rombongan tiba di Garut, menurut Ede, jemaah-jemaah secara bertahap terjatuh karena mengalami syok berat.

Bahkan, ada yang pingsan tak sadarkan diri.

Saat D diselidiki di Polres Garut, Ede dan jemaah lainnya baru menyadari bahwa pria berusia 40 tahun yang dijadikan tersangka hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.

Baca Juga :  Bojan Hodak Masih Menyoroti Banyaknya Kekurangan pada Anak Asuhnya

Sebelumnya, D pernah memiliki biro perjalanan umrah, namun sudah lama tidak aktif karena masuk dalam catatan hitam oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh calon jemaah umrah mencapai Rp 479 juta.

Dalam penjelasannya, Ede menjelaskan dengan berapi-api: “Saya tidak dapat membayangkan betapa tertekannya dan sedihnya saya saat itu. Saya melihat langsung kekecewaan yang dirasakan oleh para jemaah.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa total kerugian yang dialami 22 korban tersebut melebihi Rp 400 juta.

Tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, dan buku panduan umroh.

Baca Juga :  Benarkah iPhone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia? Simak Fakta Sebenarnya!

Tersangka dihadapkan dengan Pasal 378 tentang Penipuan. “Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara,” kata Ari.*****

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB