Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Travel Umrah di Garut Akhirnya Berhasil Dipenjarakan

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Umrah di Garut Akhirnya Tertangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Jabar)

SwaraWarta.co.id – Pelaku penipuan terhadap sejumlah jamaah yang hendak umrah di Garut akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke penjara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil dibekuk setelah 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan oleh pelaku yang merupakan oknum travel umrah.

Meskipun telah menginap di sebuah hotel di Jakarta, mereka gagal berangkat ke Tanah Suci, dari sinilah kecurigaan mereka telah ditipu semakin besar.

Para korban penipuan travel umrah itu berasal dari Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat ini, tersangka pelaku dengan inisial D (40 tahun) telah dipenjarakan. 


Ede Sukmana, salah satu korban, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika diminta untuk membayar visa dan tiket pesawat pada saat menjelang keberangkatan.

Baca Juga :  Ratchanok Intanon Raih Gelar Juara di Indonesia Masters 2025, Kenang Momen Spesial di Istora

Di samping itu, D juga dipaksa untuk pulang ke Garut bersama rombongan jemaah yang akhirnya batal berangkat.

Ede menyatakan bahwa selama proses pendaftaran hingga keberangkatan, terduga pelaku beroperasi sendirian.

“Dia bekerja tanpa tim, melakukan segalanya sendirian, bahkan sampai di hotel,” ujar Ede yang merasa yakin bahwa tersangka benar-benar kerja sendiri.

Ketika rombongan tiba di Garut, menurut Ede, jemaah-jemaah secara bertahap terjatuh karena mengalami syok berat.

Bahkan, ada yang pingsan tak sadarkan diri.

Saat D diselidiki di Polres Garut, Ede dan jemaah lainnya baru menyadari bahwa pria berusia 40 tahun yang dijadikan tersangka hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.

Baca Juga :  Partai Hanura Resmi Mendukung Ganjar Pranowo dari PDIP sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024

Sebelumnya, D pernah memiliki biro perjalanan umrah, namun sudah lama tidak aktif karena masuk dalam catatan hitam oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh calon jemaah umrah mencapai Rp 479 juta.

Dalam penjelasannya, Ede menjelaskan dengan berapi-api: “Saya tidak dapat membayangkan betapa tertekannya dan sedihnya saya saat itu. Saya melihat langsung kekecewaan yang dirasakan oleh para jemaah.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa total kerugian yang dialami 22 korban tersebut melebihi Rp 400 juta.

Tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, dan buku panduan umroh.

Baca Juga :  Wasit VAR asal Thailand Sivakorn Pu-udom Kembali Bertugas di Laga Indonesia Vs Irak

Tersangka dihadapkan dengan Pasal 378 tentang Penipuan. “Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara,” kata Ari.*****

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru