Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Travel Umrah di Garut Akhirnya Berhasil Dipenjarakan

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Umrah di Garut Akhirnya Tertangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Jabar)

SwaraWarta.co.id – Pelaku penipuan terhadap sejumlah jamaah yang hendak umrah di Garut akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke penjara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil dibekuk setelah 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan oleh pelaku yang merupakan oknum travel umrah.

Meskipun telah menginap di sebuah hotel di Jakarta, mereka gagal berangkat ke Tanah Suci, dari sinilah kecurigaan mereka telah ditipu semakin besar.

Para korban penipuan travel umrah itu berasal dari Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat ini, tersangka pelaku dengan inisial D (40 tahun) telah dipenjarakan. 


Ede Sukmana, salah satu korban, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika diminta untuk membayar visa dan tiket pesawat pada saat menjelang keberangkatan.

Baca Juga :  Berkedok Vila, Pabrik Obat Terlarang di Cianjur Digrebek Polisi

Di samping itu, D juga dipaksa untuk pulang ke Garut bersama rombongan jemaah yang akhirnya batal berangkat.

Ede menyatakan bahwa selama proses pendaftaran hingga keberangkatan, terduga pelaku beroperasi sendirian.

“Dia bekerja tanpa tim, melakukan segalanya sendirian, bahkan sampai di hotel,” ujar Ede yang merasa yakin bahwa tersangka benar-benar kerja sendiri.

Ketika rombongan tiba di Garut, menurut Ede, jemaah-jemaah secara bertahap terjatuh karena mengalami syok berat.

Bahkan, ada yang pingsan tak sadarkan diri.

Saat D diselidiki di Polres Garut, Ede dan jemaah lainnya baru menyadari bahwa pria berusia 40 tahun yang dijadikan tersangka hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.

Baca Juga :  Egianus Kogoya: Tetap Lanjutkan Perlawanan Meski Klaim Lepaskan Pilot Philip Mehrtens atas Dasar Kemanusiaan

Sebelumnya, D pernah memiliki biro perjalanan umrah, namun sudah lama tidak aktif karena masuk dalam catatan hitam oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh calon jemaah umrah mencapai Rp 479 juta.

Dalam penjelasannya, Ede menjelaskan dengan berapi-api: “Saya tidak dapat membayangkan betapa tertekannya dan sedihnya saya saat itu. Saya melihat langsung kekecewaan yang dirasakan oleh para jemaah.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa total kerugian yang dialami 22 korban tersebut melebihi Rp 400 juta.

Tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, dan buku panduan umroh.

Baca Juga :  Seorang Pria dikeroyok usai Dekati Mantan Pacar Pelaku

Tersangka dihadapkan dengan Pasal 378 tentang Penipuan. “Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara,” kata Ari.*****

Berita Terkait

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terbaru