Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Travel Umrah di Garut Akhirnya Berhasil Dipenjarakan

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hampir Kabur, Pelaku Penipuan Umrah di Garut Akhirnya Tertangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Jabar)

SwaraWarta.co.id – Pelaku penipuan terhadap sejumlah jamaah yang hendak umrah di Garut akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke penjara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil dibekuk setelah 22 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan oleh pelaku yang merupakan oknum travel umrah.

Meskipun telah menginap di sebuah hotel di Jakarta, mereka gagal berangkat ke Tanah Suci, dari sinilah kecurigaan mereka telah ditipu semakin besar.

Para korban penipuan travel umrah itu berasal dari Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat ini, tersangka pelaku dengan inisial D (40 tahun) telah dipenjarakan. 


Ede Sukmana, salah satu korban, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berusaha melarikan diri ketika diminta untuk membayar visa dan tiket pesawat pada saat menjelang keberangkatan.

Baca Juga :  Arema FC Gagal Beri Hadiah Gol di HUT ke-37, Imbang Lawan Dewa United

Di samping itu, D juga dipaksa untuk pulang ke Garut bersama rombongan jemaah yang akhirnya batal berangkat.

Ede menyatakan bahwa selama proses pendaftaran hingga keberangkatan, terduga pelaku beroperasi sendirian.

“Dia bekerja tanpa tim, melakukan segalanya sendirian, bahkan sampai di hotel,” ujar Ede yang merasa yakin bahwa tersangka benar-benar kerja sendiri.

Ketika rombongan tiba di Garut, menurut Ede, jemaah-jemaah secara bertahap terjatuh karena mengalami syok berat.

Bahkan, ada yang pingsan tak sadarkan diri.

Saat D diselidiki di Polres Garut, Ede dan jemaah lainnya baru menyadari bahwa pria berusia 40 tahun yang dijadikan tersangka hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.

Baca Juga :  Lirik Cublak Cublak Suweng Khas Jawa Tengah

Sebelumnya, D pernah memiliki biro perjalanan umrah, namun sudah lama tidak aktif karena masuk dalam catatan hitam oleh pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami oleh calon jemaah umrah mencapai Rp 479 juta.

Dalam penjelasannya, Ede menjelaskan dengan berapi-api: “Saya tidak dapat membayangkan betapa tertekannya dan sedihnya saya saat itu. Saya melihat langsung kekecewaan yang dirasakan oleh para jemaah.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa total kerugian yang dialami 22 korban tersebut melebihi Rp 400 juta.

Tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, dan buku panduan umroh.

Baca Juga :  Prosesi Pengambilan Air Berkah di Umbul Jumprit Para Biksu dalam Rangkaian Perayaan Waisak 2024

Tersangka dihadapkan dengan Pasal 378 tentang Penipuan. “Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara,” kata Ari.*****

Berita Terkait

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi
Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN
Siswa SMKN di Depok Lakukan Demo Usai Batal Ikut SNBP
Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Masyarakat Dihimbau Menjauh dari Jarak Ini
Dua Baita di Probolinggo Tewas Usai Tenggelam di Sungai

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 19:45 WIB

IDS-Mitraperkasa.co.id: Portal Informasi Terupdate dalam Penyajian yang Mengedukasi

Friday, 7 February 2025 - 17:41 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

Friday, 7 February 2025 - 17:24 WIB

Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Isu Penghapusan Gaji Ke 13 dan 14 ASN

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

Friday, 7 February 2025 - 09:18 WIB

Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang

Teknologi

5 Cara Membuka YouTube yang Sudah Usang dan Tidak Bisa Dibuka

Friday, 7 Feb 2025 - 17:57 WIB