Cara Melacak Hp yang Hilang dengan Mudah

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara melacak hp hilang dengan mudah (Dok Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kehilangan hp menjadi salah satu momen yang menyebalkan bagi semua orang. Sehingga banyak masyarakat yang melacak hp hilang dengan berbagai cara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat perkembangan teknologi, Anda bisa melacak hp hilang dengan mudah. Terlebih sudah ada beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan untuk melacak hp yang bilang.

2 Cara Melacak Hp yang Hilang dengan Mudah 

Saat Anda lupa menaruh hp, sebaiknya jangan panik dulu. Sebab rasa panik akan membuat Anda kesulitan untuk menemukan hp. Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk melacak hp hilang, yakni:

1. Cara Melacak Hp Hilang dengan Nomor Hp

Cara yang satu ini sebenarnya terbilang cukup mudah. Sebab banyak masyarakat yang menerapkan cara ini saat lupa menaruh hp. Berikut cara melacak hp hilang menggunakan nomor hp yakni:

Baca Juga :  Segini Biaya Daftar IMEI Jika Beli iPhone 15 di Luar Negeri

  • Buka google maps yang terdapat di perangkat
  • Setelah aplikasi google maps terbuka, pilih menu Option” dan masuk ke dalam layanan “Friend List”
  • Selanjutnya masukkan nomor hp di layanan friend list
  • Usahakan untuk memasukkan nomor hp dengan benar, agar informasi lebih jelas
  • Selanjutnya tunggu beberapa saat sampai muncul lokasi terkini tentang hp Anda
  • Apabila lokasi tersebut sudah ditampilkan, maka segera datangi lokasi tersebut.

2. Cara Melacak Hp Hilang dengan Email

Email menjadi salah satu cara untuk melacak hp hilang dalam keadaan mati. Sebelum mencoba cara ini, pastikan bahwa email yang digunakan sama dengan email di hp yang hilang. Berikut cara melacak hp hilang menggunakan email:

Baca Juga :  Golden Rice: Inovasi Bioteknologi untuk Mengatasi Kekurangan Vitamin A

  • Buka aplikasi email pada perangkat yang akan digunakan untuk melacak hp
  • Kemudian masukkan kata sandi email dan klik berikutnya 
  • Lalu masuk ke akun google dan dan scroll ke bawah
  • Selanjutnya pilih opsi “Temukan Ponsel Anda”
  • Setelah itu, pilih hp hilang yang diberikan oleh google
  • Pilih opsi Temukan
  • Tunggu beberapa saat sampai Anda dialihkan ke halaman google maps. Setelah diarahkan ke google maps, Anda bisa mendatangi lokasi yang tertera untuk menemukan hp yang hilang.

Berbagai cara melacak hp hilang di atas bisa Anda coba dengan benar. Sebab dengan demikian, hp Anda bisa ditemukan dalam waktu yang cepat. Selain itu, usahakan untuk mencari hp kurang dari 2×24 jam.

Baca Juga :  Cara Mengganti Foto Profil di Laptop Windows 10, Gak Nyangka Semudah Ini!

Selain itu, usahakan untuk tidak panik terlebih dahulu. Sebab rasa panik akan membuat hp sulit untuk ditemukan.

Berita Terkait

3 Cara Cek Pajak Kendaraan di 2026 Terbaru: Mudah, Cepat, dan Bisa Melalui HP!
Cara Cek Akta Kelahiran Online: Praktis, Cepat, dan Tanpa Antre
Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!
Cara Merekam Layar di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan: Praktis dan Cepat!
Cara Download Kartu NPWP di Coretax dengan Mudah Tanpa Ada Kendala
Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!
Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026
Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 08:19 WIB

3 Cara Cek Pajak Kendaraan di 2026 Terbaru: Mudah, Cepat, dan Bisa Melalui HP!

Friday, 27 March 2026 - 12:00 WIB

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 March 2026 - 11:15 WIB

Cara Merekam Layar di Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan: Praktis dan Cepat!

Thursday, 26 March 2026 - 15:10 WIB

Cara Download Kartu NPWP di Coretax dengan Mudah Tanpa Ada Kendala

Thursday, 26 March 2026 - 15:02 WIB

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB